Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
2016-12-19 19:47:12
 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai Rapat Terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. (19/12) petang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tetap menjalankan Ujian Nasional (UN) dengan berbagai penyempurnaan dan perbaikan.

"Presiden menginginkan agar Ujian Nasional bisa menjadi benchmarking untuk kemajuan siswa di kemudian hari," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai Rapat Terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. (19/12) petang.

Menurut Seskab, nantinya akan diatur agar ujian sekolah di luar UN, memasukkan unsur atau bagian dari hal-hal yang berkaitan dengan kisi-kisi sekolah secara nasional.

"Penambahan kisi-kisi beberapa mata pelajaran secara nasional dilakukan sebagai wujud pemerataan, karena jika UN tidak diberlakukan akan muncul kesenjangan baru antar sekolah. Sehingga yang sekarang berlaku, tetap diberlakukan," jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Seskab menegaskan, keputusan untuk tetap menjalankan UN itu diambil dengan mempertimbangkan hasil survei PISA (Programme for International Student Assessment), yang memperlihatkan bahwa pendidikan Indonesia sudah berada jalur yang benar, dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

PISA memprediksi di tahun 2030, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang mempunyai pendidikan terbaik di dunia.

"Presiden betul-betul menginginkan agar siswa kita itu bukan hanya menjadi petarung dalam tingkat lokal, tetapi juga bisa bersaing pada tingkat internasional," jelas Pramono.

Sementara terkait masalah guru, Seskab Pramono Anung mengatakan, sertifikasi guru akan terus dilakukan dari waktu ke waktu. Tentunya juga akan ditingkatkan kemampuannya, sehingga dengan demikian akan ada evaluasi terhadap kinerja guru.(RMI/ES/setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2