Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Setkab
Seskab: Presiden SBY Tidak Gusar Menanggapi Keinginan Tim Transisi
Saturday 06 Sep 2014 19:52:48
 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah gusar dalam menyikapi keinginan Tim Transisi Presiden Terpilih Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Gusar, tidak. Beliau meluruskan, tidak ada gusar kok, memang ini Pak SBY mengatakan beliau ikhlas kalau memang diminta. Sekarang diminta tentunya ada aturan, jangan jalan sendiri-sendiri," tandas Dipo Alam dalam wawancara dengan KompasTV di kantor Sekretariat Kabinet,Jakarta, Jumat (5/9) petang.

"Batasannya telah dijelaskan oleh Presiden bahwa kalau diminta,kita berikan informasi, data maupun rencana kerja pemerintah (RKP) yang terkait dengan RAPBN 2015," katanya.

Dipo Alam menilai Pemerintah Presiden Terpilih Joko Widodo - Jusuf Kalla memiliki kebebasan untuk mengubah RKP 2015 tersebut.

"Tidak adalah dibilang kita meninggalkan bom waktu, menyesatkan, tidak ada. Kita ingin betul-betul, Pak SBY sudah katakan ketika pidato di DPR tanggal 15 Agustus, kita sudah clear. Kalau saya diminta, kita dengan senang hati memberikannya. Pak SBY tahun 2004, gak ada tuh begitu-begitu dari Pemrintahan Ibu Megawati. Sekarang kan bagus ini terjadi transisi yang sangat bagus, peaceful, demokratis," kata Dipo Alam.

Sebelumnya Presiden SBY dalam pengantar Sidang paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/9) siang menegaskan, bahwa apa yang dilakukannya ini penting karena baru sekali ini ada transisi kepemimpinan yang baik.

Presiden mengingatkan, sejak Indonesia merdeka, semua tahu, belum pernah berlangsung transisi seperti ini. Situasi yang baik dalam suksesi kepemimpinan.

“Marilah sama-sama kita ukir sejarah yang baru ini, sehingga menjadi tradisi politik yang baik sejak sekarang dan ke depan,” pesan SBY.

Soal Surat Edaran dirinya yang mengatur pertemuan Tim Transisi Presiden Terpilih Jokowi dengan pejabat pemerintah, menurut Seskab, dimaksudkan untuk koordinasi agar jangan jalan sendiri-sendiri. Hal ini juga untuk menghindari kalau ada orang yang lain palsu tapi asli, menggunakan surat Kantor Transisi tapi palsu atau mungkin ada yang asli tapi juga palsu tanda kutip karena kita tidak tahu siapa, juga tujuannya apa?

Seskab mengingatkan penjelasan Presiden SBY, menteri-menteri silakan terima tapi tentunya kepada Tim Transisi, kita mohon sesuai dengan Surat Edaran dirinya kalau mereka mau karena kita internal, kita tidak berhubungan dengan Tim Transisi, supaya menteri-menteri berkoordinasi dengan para Menko yang telah ditunjuk.

Sidang kabinet paripurna itu dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalah, Seskab Dipo Alam, para menteri KIB II, Panglima TNI Jendral Moeldoko, dan Kapolri Jendral Sutarman.(WID/Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Setkab
 
  Inilah Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet Yang Baru
  Seskab Andi Widjajanto Lantik 6 Pejabat Eselon I Sekretariat Kabinet
  Gantikan Edwin Wuisang, Sinta Puspitasari Jadi Kabid Hankam Deputi Polhukam Seskab
  Ada Tambahan dan Perubahan: Sekretariat Kabinet Kini Punya 6 Deputi dan 5 Staf Ahli
  Jabat Seskab, Andi Widjajanto Minta Dipanggil 'Mas AW'
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2