Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenpora dan Kemendiknas
Sespri Angie Diduga Terkait Pembahasan Anggaran Kemenpora
Monday 25 Jun 2012 21:04:21
 

Angelina Sondhak (kiri) dan Sespri Anggie М Limdina Wulandari (Kanan) (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sekretaris pribadi (sespri) Angelina Sondhak, М Limdina Wulandari diduga ikut terlibat dalam pembahasan anggaran di Kementrian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

Hal itulah yang disampaikan, Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi dalam pernyataan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6).

"Memang ada beberapa informasi yang berkaitan dengan staf Angie (sapa akrab Angelina). Yang terkait dengan sangkaan kita, seperti pembahasan anggaran di kemenpora," ujar Johan.

Saat ditanya wartawan untuk jelaskan secara rinci, Johan engan menjawab. Dirinya hanya mengatakan tidak tahu secara detailnya. "Dan detailnya, itu urusan penyidik," imbuhnya.

Seperti diketahui, Lindina sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan atasannya, dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendikbud.

Nama Lindina yang menjadi sekretaris pribadi Angie waktu masih aktif di Badan Anggaran (Banggar). Pernah disebut dalam pembicaraan di BlackBerry messenger (BBM) antara Angie dan Mindo Rosalina Manulang.

Dalam percakapan itu, Angie meminta Rosa mentranfer sejumlah uang melalui rekening Lindina.

Bahkan, Ketua Majelis Hakim Tipikor, Dhamarwati Ningsih pernah mengkonfirmasi ke Angie saat mengadili terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin.

"Waktu ke Merapi, saudara komunikasi dengan Mindo Rosa? Dalam BBM saudara menerangkan masih ada aktivitas disana. BBM-nya, Bu, ini nomor rekeningnya untuk bencana Merapi. Rekening atas nama M Lindina Wulandari," ungkap Dhamarwati.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2