Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Setelah Bebas, Ariel-Luna Akan Tunangan
Saturday 26 Nov 2011 21:01:04
 

Luna Maya dan Ariel Peterpan (Foto: Ist)
 
Teka-teki Luna Maya putus dengan Ariel Peterpan terjawab sudah. Ia masih menginginkan Ariel sebagai kekasihnya yang terakhir. Luna juga berjanji akan terus setia menunggu kekasihnya itu bebas dari penjara.

Pasalnya, sangat sulit bagi Luna untuk melepas Ariel ke pelukan wanita lain. Hal tersebut diungkapkan manajer Luna Maya, Vitalia Ramona saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (26/11). "Dia (Luna) masih tunggu proses pembebasannya, dia masih cinta sama Ariel," jelas Vita.

Menurut Vita, Luna dan Ariel berencana untuk menyeriusi hubungan mereka, usai Ariel bebas dari penjara. Keduanya pun siap untuk bertunangan. "Mungkin (tunangan) bisa terjadi setelah dia (Ariel) sudah keluar (penjara). Pastinya nanti melibatkan kedua keluarga besar dong," jelas Vita.

Untuk tunangan, mereka akan menunggu waktu yang pas. "Mungkin kalau tunangannya sekarang, waktunya tidak pas, soalnya Ariel masih di rutan. Makanya, Luna masih tunggu (proses) pembebasannya dulu," tandas Vita.(tbc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2