Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
Setelah Dicibir, KPK Akhirnya Buka Suara Soal Sumber Waras
2016-03-25 22:24:55
 

Ilustrasi. Ketua KPK Agus Rahardjo.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan berbagai cibiran dari publik. Penyebabnya karena lembaga anti-rasuah tersebut terkesan lamban dan tidak semangat mengusut kasus RS Sumber Waras yang diduga menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok.

Bahkan dari saking kesalnya, publik memunculkan berbagai tuduhan terhadap KPK. Ada yang menyebut KPK tidak berani mengusut kasus Sumber Waras karena tidak hanya menyeret Ahok, tetapi juga diduga orang kuat di lingkaran Istana Presiden.

Menanggapi kekecewaan publik tersebut, akhirnya Ketua KPK Agus Rahardjo buka suara. Namun masih seperti sebelum-sebelumnya, pihaknya mengaku masih terus mempelajari dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sumber Waras kita masih pelajari, itu bukan kita diamkan. Jadi kita pelajari mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).

Agus juga membantah jika KPK di bawah kepemimpinannya, sengaja mendiamkan kasus RS Sumber Waras. Padahal kasus RS Sumber Waras telah memasuki tahap penyidikan di era Taufikurahaman Ruki.

"Jadi penyelidikan bukan dari awal tapi dari hasil yang sudah dicapai oleh temen-teman yang di BPK. Jadi itu akan kita follow up secara bertahap," jelasnya.(iy/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2