Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Tewasnya Siyono
Setelah Didesak Muhammadiyah, Polri Akui Ada Kesalahan Prosedur Densus 88
2016-03-18 12:58:23
 

Jenazah Siyono terduga teroris setelah di sholatkan di Brengkungan, Cawas, Klaten, Minggu (13/3) dini hari. Siyono terduga teroris asal Klaten meninggal saat proses penyelidikan dilakukan Kepolisian, hingga saat belum diketahui penyebab meninggalnya Siyono.(Foto: Antara/AloysiusJarotNugroho)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah PP Muhammadiyah mendesak kepada Polri dan lembaga - lembaga terkait agar dilakukan pengusutan tentang meninggalnya salah satu ummat islam yang baru diduga terlibat terorisme yakni almarhum Sriyono akhirnya Mabes Polri mengakui adanya kesalahan prosedur dalam pemeriksaan yang dilakukan Densus 88.

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkapkan adanya kesalahan prosedur standar operasi dalam pemeriksaan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terhadap terduga teroris Siyono, yang menyebabkan dirinya meninggal, pekan lalu.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung menyelidiki dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut. "Terjadi kesalahan prosedur, Kami menyayangkan, juga mempertanyakan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Anton Charliyan, dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (14/3) lalu.

Untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu, kata Anton, Divisi Propam Polri mengadakan penyelidikan. Sejumlah anggota, mulai dari ketua tim hingga anggota yang melakukan pengawalan, secara bergantian akan dimintai keterangan.

Sebelumnya Sekjen PP Muhammadiyah mengatakan Muhammadiyah sangat mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme. Namun langkahnya harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum. Terkait dengan peristiwa Klaten, banyak pihak menyayangkan cara penangkapan yang cenderung brutal oleh Densus.

"Kami melihat ada kemungkinan Densus berbohong terkait penyebab kematian terduga teroris karena kelelahan berkelahi," katanya.(arf/sp/sangpencerah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2