Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Libya
Setelah Empat Dekade, Libya Rayakan Kemerdekaan
Saturday 24 Dec 2011 23:16:55
 

Kerajaan Libya bersatu yang didirikan pada 24 Desember 1951 oleh Raja Idris, menandai kemerdekaan negara tersebut (Foto: BBC.co.uk)
 
TRIPOLI (BeritaHUKUM.com) – Peringatan kemerdekaan Libya akan digelar untuk pertama kalinya selama 42 tahun terakhir. Peringatan itu merupakan tanda didirikannya kerajaan Libya bersatu pada pada 24 Desember 1951 oleh Raja Idris.

Namun, sejak Kolonel Muammar Khadafi berkuasa pada 1969, peringatan itu tidak lagi dilangsungkan. Justru Khadafi mengubahnya hari kemerdekaan Libya dirayakan tepat pada tanggal dia berhasil melakukan kudeta terhadap pemerintahan Raja Idris.

Perayaan kemerdekaan, seperti dilansir BBC, Sabtu (24/12), rencananya akan dilakukan di Tripoli, termasuk acara makan siang untuk ribuan orang. Penyelenggara akan menyediakan meja sepanjang 2 km di Tripoli.

Sebagian besar orang Libya tidak peduli terhadap pentingnya tanggal 24 Desember ini, karena selama Khadafi berkuasa selama empat dekade, peringatan kemerdekaan dilarang. Pasca meninggalnya Khadafi, Libya menghadapi sejumlah tantangan seperti membangun pemerintahan yang kuat, melucuti senjata para milisi dan rekonsiliasi.(sya)



 
   Berita Terkait > Libya
 
  Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
  Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
  Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
  Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
  PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2