Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ahok
Setelah di Kalideres dan Grogol, Kunjungan Ahok ke Penjaringan Juga Ditolak Warga
2016-06-23 06:25:45
 

Tampak Warga Jakarta bahu membahu tolak kehadiran Ahok di masjid At Taqwa Kapuk Muara Penjaringan dan Masjid Al Inayah Kalideres.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gelombang penolakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) oleh masyarakat ibu kota terus meluas. Penolakan tersebut dilakukan saat Ahok melakukan kunjungan ke berbagai masjid di Jakarta.

Pada Rabu (15/6) lalu, Ahok ditolak warga Kalideres, Jakarta Barat saat akan berkunjung ke Masjid Al-Inayah. Dua hari kemudian, Jumat (17/6) lalu, Ahok juga terpaksa membatalkan kehadirannya pada acara serupa di Masjid Nurul Falah, Jalan Tanjung Duren Pasar Kopro Grogol Petamburan Jakarta Barat karena dihadang warga masyarakat.

Dan kini giliran warga Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, menolak kedatangan Ahok yang ingin menghadiri acara buka pusa bersama di Masjid At Taqwa pada Senin (20/6). Berbeda dengan rencana kedatangan Ahok di masjid-masjid sebelumnya, untuk acara di Masjid At-Taqwa kali ini Ahok mengerahkan Polisi dan Satpol PP untuk mengawal dan mengamankan kedatangannya. Namun adanya aparat pengamanan, tak membuat warga gentar untuk tetap melakukan penolakan.

Penolakan ini dilakukan karena dianggap jika nantinya Ahok jadi datang justru akan menimbulkan fitnah. "Jika dia masuk ke dalam Mesjid, lalu foto-foto dan diunggah ke sosial media, seakan-akan kita semua mendukungnya, itu kan fitnah, dan kami tidak mau ikut berdosa atas fitnah itu," ujar Daeng Mansyur, Koordinator Masjid Luar Batang.

Menurut Daeng Mansyur, sejumlah elemen ikut menolak rencana kedatangan Ahok ke Masjid At Taqwa itu, antara lain; Laskar Luar Batang, Forum RT/RW, Gerakan Pemuda Kapuk Muara, Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah gerakan masyarakat lainnya.

Sempat terjadi perdebatan saat dialog antara masyarakat, pejabat setempat dengan ulama di wilayah tersebut. Pihak masjid mengakui hanya menjadi target kunjungan Ahok atas permintaan Walikota. Ulama dan masyarakat meminta kepada Camat Penjaringan lewat lurah agar Ahok tidak datang, tetapi Camat tetap memaksa dengan alasan sudah terjadwal.

Akhirnya, mediasi tersebut disudahi dengan adanya peringatan bahwa jika Ahok dipaksakan hadir akan memicu konflik dan menilai Walikota beserta jajarannya tidak peka keadaan warga Jakarta Utara, yang banyak disakiti oleh Ahok.

Sore sekira pukul 16.30 massa penolak Ahok mulai memenuhi halaman Masjid At Taqwa sambil berteriak, "usir Ahok, tolak Ahok". Menurut info dari aparat, Ahok sudah berada di Jembatan III menuju lokasi. Namun rupanya Ahok balik ke arah kanan tidak berani hadir di lokasi acara yang sudah dibanjiri massa. Setelah dipastikan Ahok tidak hadir, massa pun membubarkan diri untuk berbuka puasa di wilayahnya masing-masing.(adhila/dbs/suara-islam/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2