Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana APBN
Setia Untung: Kasus Kwarnas Dalam Penyelidikan
Monday 11 Mar 2013 18:34:44
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung diantaranya Herry Setiono masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Kwartir Nasional (Kwarnas).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membenarkan hal tersebut. Azrul Azwar sendiri hingga saat ini masih berstatus saksi, dan kemungkinan akan dipanggil kembali.

"Kasus Kwarnas untuk saat ini masih terus dalam penyelidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada para Wartawan di ruangannya, Senin (11/3).

Seperti diketahui Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam terhadap Ketua Kwarnas Pramuka Indonesia Azrul Azwar di Gedung Bundar Pidana Khusus, Senin (25/2).

Pada saat pemeriksaan, kepada para Wartawan Azrul Azwar membantah jika dana sebesar Rp. 4,3 miliar APBN tahun 2010 dikorupsi, melainkan dana tersebut dipakai untuk kegiatan Pramuka.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2