Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana APBN
Setia Untung: Kasus Kwarnas Dalam Penyelidikan
Monday 11 Mar 2013 18:34:44
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung diantaranya Herry Setiono masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Kwartir Nasional (Kwarnas).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membenarkan hal tersebut. Azrul Azwar sendiri hingga saat ini masih berstatus saksi, dan kemungkinan akan dipanggil kembali.

"Kasus Kwarnas untuk saat ini masih terus dalam penyelidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada para Wartawan di ruangannya, Senin (11/3).

Seperti diketahui Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam terhadap Ketua Kwarnas Pramuka Indonesia Azrul Azwar di Gedung Bundar Pidana Khusus, Senin (25/2).

Pada saat pemeriksaan, kepada para Wartawan Azrul Azwar membantah jika dana sebesar Rp. 4,3 miliar APBN tahun 2010 dikorupsi, melainkan dana tersebut dipakai untuk kegiatan Pramuka.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana APBN
 
  Jampidsus Akan Segera Ekpose Kasus Korupsi di Kwarnas
  Buronan Theo, Ketua Koperasi Hidup Baru Didakwa Korupsi Rp 1,4 Miliar
  Sidang Kasus Korupsi Koperasi Hidup Baru Balikpapan Tanpa Terdakwa Theo
  Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
  Setia Untung: Kasus Kwarnas Dalam Penyelidikan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2