Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
Monday 24 Aug 2015 07:50:32
 

Denada dan Jerry Aurum.(Foto: KapanLagi.com/M. Akrom)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bahtera rumah tangga yang dibangun penyanyi Denada dan suami, Jerry Aurum, nampaknya memang harus menemui titik akhir. Keduanya sepakat bercerai setelah menikah di tahun 2012 silam. Pengacara Jerry Aurum, Sudharmono Saputra, SH, mengakui kliennya dan Denada telah setuju untuk berpisah. Kendati telah melakukan mediasi, nampaknya keputusan tersebut dinilai yang paling tepat bagi keduanya.

"Senin datang untuk tanda tangan kesepakatan antara Mbak Denada dan Mas Jerry. Kesepakatan ini berarti mentok, tidak berhasil (mediasinya, red)," ujar Sudharmono saat ditemui tim KapanLagi.com usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8) lalu.

Ditanya lebih detil soal kesepakatan yang dibuat oleh Denada dan Jerry Aurum, Sudharmono menyatakan beberapa hal. Salah satunya soal hak asuh anak dan kewajiban Jerry Aurum memberikan uang bulanan.

"(Sepakat, red) bercerai. Anak diasuh Mbak Denada, uang bulanan 7 Juta per bulan (dari Jerry, red). Mas Jerry juga akan menaruh deposito, tetapi besarnya tak bisa disebutkan," tambahnya.

Soal jadwal bertemu anak, Sudharmono juga menerangkan bahwa keduanya telah setuju Jerry Aurum akan mengunjungi seminggu sekali. "Mas Jerry seminggu sekali ketemu anaknya. Kesepakatan kedua belah pihak seminggu sekali," pungkasnya.(kapanlagi/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2