Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Shah Rukh Khan
Shahrukh Khan Terseret Konflik India-Pakistan
Wednesday 30 Jan 2013 22:57:06
 

Shahrukh Khan (Foto: Ist)
 
INDIA, Berita HUKUM - Shahrukh Khan, aktor Bollywood terkaya di India, akhir-akhir ini terseret ketegangan antara India dan Pakistan. Kisruh ini disebabkan wawancara kontroversial Khan dengan majalah Outlook Turning Points yang dilansir Selasa pekan lalu.

Dalam wawancara tersebut, Khan bercerita mengenai kehidupan sebagai warga muslim di negara bermayoritas Hindu tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya kerap menjadi obyek pemimpin politik yang menjadikannya simbol hal yang salah dan tidak patriotik karena menjadi muslim di India.

Akibat tulisan itu, Menteri Dalam Negeri Pakistan Rehman Malik mendesak India melindungi Khan. Namun kritik Pakistan itu membuat berang India. Menteri Dalam Negeri R.K. Sing langsung berkomentar agar Pakistan mengurusi warganya sendiri.

Setelah ketegangan semakin meningkat dalam hubungan kedua negara tetangga, Khan pun akhirnya angkat bicara. Seperti dilansir situs Channel News Asia, Rabu, 30 Januari 2013, dia menegaskan bahwa ia bahagia dan aman tinggal di India.

“Di India, kami memiliki demokrasi yang menakjubkan, kebebasan, dan kehidupan yang sekuler,” kata Khan. Pria 47 tahun ini menyatakan bahwa tulisan di majalah tersebut “dipelintir.” “Saya tidak pernah menyatakan secara langsung maupun tidak langsung bahwa saya merasa tidak aman tinggal di India,” Khan menegaskan.

Faktanya, Khan memang menjadi bulan-bulanan partai sayap kanan, Shiv Sena, yang bermarkas di Mumbai. Partai beraliran fundamentalis Hindu itu pernah mengancam pemutaran film My Name is Khan pada 2010. Sebab, Khan saat itu mendukung pemain kriket Pakistan bermain dalam Liga Kriket India.(tmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2