Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Teknologi
Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
2024-12-27 06:44:07
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bersiap-siap bagi Anda pemilik HP Android dan iPhone. WhatsApp (WA) akan berhenti beroperasi di sejumlah merek HP per 1 Januari 2025. Untuk itu, bagi yang memiliki HP tak didukung WA, agar segera melakukan langkah-langkah lain.

WhatsApp akan berhenti mendukung sejumlah perangkat smartphone lama.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pembaruan rutin WhatsApp untuk menjaga keamanan dan fungsionalitas aplikasinya.

Perangkat yang tidak lagi mendapat dukungan adalah yang menggunakan sistem operasi lawas.

Sehingga tidak mampu mengikuti teknologi terbaru yang diterapkan oleh WhatsApp.

Saat ini, WhatsApp sudah tidak mendukung ponsel yang menjalankan Android versi KitKat atau iPhone/iOS 12.

Untuk Android, versi KitKat sudah tidak bisa mengakses WhatsApp mulai 1 Januari 2025.

Sementara untuk iPhone/iOS, akan berhenti mendukung WhatsApp mulai 5 Mei 2025.

Namun tenang saja, sebelum WhatsApp menghentikan dukungan untuk sistem operasi, aplikasi ini akan mengirimkan notifikasi dan peringatan beberapa kali di ponsel kamu.

Daftar HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Ponsel Android

Mengutip dari India Today, berikut daftar HP Android yang tidak bisa menggunakan WhatsApp mulai 1 Januari 2025:

Samsung Galaxy S3

Samsung Galaxy Note 2

Samsung Galaxy Ace 3

Samsung Galaxy s4 Mini

LG Optimus G

LG Nexus 4

LG G2 Mini

LG L90

Motorola Moto G (Generasi ke-1)

Motorola Razr HD

Moto E 2014

HTC

One X

One X+

Desire 500

Desire 601

Sony Xperia Z

Sony Xperia SP

Sony Xperia T

Sony Xperia V

Daftar iPhone

iPhone 5S

iPhone 6

iPhone 6 Plus

Alasan WhatsApp menghentikan dukungan

WhatsApp secara berkala menghentikan dukungan untuk perangkat yang menggunakan sistem operasi lama.

Hal ini dilakukan agar WhatsApp dapat terus menghadirkan fitur-fitur baru, meningkatkan keamanan, dan memastikan pengalaman pengguna tetap optimal.

Perangkat dengan sistem operasi lama biasanya tidak lagi menerima pembaruan dari pabrikan.

Sehingga rentan terhadap ancaman keamanan dan tidak kompatibel dengan teknologi terbaru.

Solusi

Jika perangkat Anda termasuk dalam daftar yang tidak lagi didukung:

Pertimbangkan untuk memperbarui sistem operasi, jika memungkinkan.

Jika pembaruan tidak tersedia, Anda perlu mengganti perangkat ke model yang lebih baru agar tetap dapat menggunakan WhatsApp.

Pastikan perangkat baru Anda menjalankan setidaknya Android 5.0, iOS 13, atau KaiOS 2.5.1.(msn/Tribunnews.com/Farrah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Teknologi
 
  Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
  Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
  Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
  Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
  Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
ads1

  Berita Utama
Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

Bondholders Ajukan Hak Tagih pada Kepailitan Sritex

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone

Serba-serbi Isu Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama

Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia

Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2