Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Virus Corona
Siapa Yang Tahan, Dialah Yang Hidup
2020-03-24 09:41:57
 

Coronavirus COVID-19 Global Cases by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkins University (JHU), Selasa (24/3).(Foto: Istimewa)
 
Oleh: H. Tony Rosyid

LOCKDOWN? Rasa-rasanya gak mungkin. Indonesia sepertinya gak siap. Presiden bilang: belum memikirkannya. Faktor ekonomi jadi alasan. Sekarang saja, 300 triliun digelontorkan untuk atasi rupiah yang terjun bebas. Dolar sempat tembus di atas 16.000 rupiah. Berat Kang Mas!

Lalu? Pemerintah pusat memberi himbauan: stay at home. Diem di rumah. Tapi, tetap pada keluyuran. Mahfud MD yang semula berpikir covid-19 gak sampai ke Indonesia ikut kesal lihat orang-orang keluyuran dan nongkrong di Cafe.

Gus Mus dan Aa' Gym sebar video. Beri nasehat agar stay di rumah. Tetap saja jalanan dan Cafe rame. Siapa yang kasih makan kami kalau gak kerja? Protes mereka.

Meski Anies Baswedan, gubernur DKI, tutup Spa, karaoke, diskotik dan lain-lain, tetap saja kerumunan ada dimana-mana. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi kedisiplinan kita memang rendah.

Di Itali, 793 orang mati dalam sehari. Bukannya Itali memberlakukan lockdown? Betul! Tetapi, transportasi umum masih jalan. Orang berdesak-desakan disitu. Saling menularkan dan berbagi virus.

Di Jakarta, Anies secara bertahap kurangi alat transportasi umum. Tujuannya, untuk menghindari kasus seperti di Itali. Anies dibully. Oleh otoritas tertentu diminta untuk menormalkan kembali. Anies patuh. Apa yang terjadi? Angka positif Covid-19 terus naik dan tak terbendung. Sudah 49 orang mati. Termasuk enam dokter dan satu perawat.

Apakah ini artinya pemerintah pusat sedang menerapkan sistem Herd Imunity? Membiarkan rakyat menentukan pilihannya masing-masing?

Selama ini, pemerintah setidaknya telah melakukan tiga langkah: pertama, memberikan informasi. Kedua, himbauan agar stay di rumah dan jaga jarak. Ketiga, melayani mereka yang sudah positif Covid-19.

Dalam tradisi masyarakat yang tidak disiplin, himbauan tidak akan pernah efektif. Yang muslim tetap jumatan dengan sejumlah dalil. Yang Kristen ke Gereja, Umat Budha ke Wihara dan orang-orang Hindu ke Pura. Masing-masing punya argumentasi atas nama iman.

Karyawan tetap pergi kerja, tukang cendol terus berkeliling di komplek-komplek perumahan, dan anak-anak muda masih asik nongkrong di Cafe.

Pada akhirnya, seleksi biologis menjadi penentu nasib rakyat. Yang imunnya kuat, dia hidup. Yang imunnya lemah, dia mati. Inilah yang disebut dengan Herd Imunity.

Jauh sebelum istilah Herd Imunity ini muncul, Charles Darwin sudah mengeluarkan istilah "Survival of The Fittest" dalam teori evolusinya. Siapa yang bertahan, dia yang hidup. Akan ada seleksi alam. Dan teori ini di kemudian hari diadopsi oleh Herbert Spenser, sosiolog Inggris, untuk melakukan analisis sosiologi.

Kalau Herd Imunity ini yang diterapkan dalam menghadapi covid-19, mari kita hitung risikonya.

Penduduk Indonesia 270 juta. 70 persen tertular, maka jumlah yang positif Covid-19 ada 189 juta. Kalau tiga persen yang mati, maka jumlahnya ada 5.670.000 orang. Wow! Mengerikan bukan?

Apakah 5 juta lebih yang mati itu termasuk anda, orang tua anda, istri, saudara dan teman anda? Apakah juga termasuk bos, kolega bisnis dan pacar anda? Yang pasti, sistem Herd Imunity jika diterapkan di Indonesia akan mengubah banyak sisi dari kehidupan anda.

Termasuk perubahan politik dan ekonomi? Boleh jadi, jika banyak pejabat, sejumlah cukong dan pimpinan partai masuk dalam daftar 5.600.000 orang itu.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2