Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
ASNLF
Siaran Pers Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF)
Monday 30 Sep 2013 23:57:20
 

Ilustrasi, Danau Laut Tawar Aceh.(Foto: Ist)
 
SWEDIA, Berita HUKUM - Terkait dengan pemberitaan yang mengatasnamakan Juru Bicara ASNLF oleh Sufaini Syekhy pada beberapa media massa elektronik selama ini, kami dari Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF) menyampaikan bahwa:

“Sufaini Syekhy TIDAK terdaftar dalam struktur organisasi ASNLF dan yang bersangkutan JELAS BUKAN Juru Bicara ASNLF.”

Oleh karena itu, kami merasa berkewajiban untuk menyampaikan penjelasan kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan TIDAKLAH merepresentasikan sikap ASNLF, baik secara organisasi maupun keanggotaan.

Kami juga ingin menegaskan bahwa ASNLF sama sekali tidak memiliki kepentingan apapun dalam sengketa politik Indonesia di Aceh seperti yang diimplikasikan oleh Syekhy dengan pernyataan-pernyataannya.

Kepentingan Nasional Aceh yang diperjuangkan oleh ASNLF secara nyata adalah pengakuan atas kedaulatan Aceh Merdeka - bukannya pengakuan atas kedaulatan NKRI seperti yang selalu dikampanyekan oleh partai-partai politik di Aceh.

Terakhir, kami juga memohon kepada rekan-rekan media massa untuk tidak lagi mencantumkan nama organisasi ASNLF pada pemberitaan Sufaini Syekhy. Apabila rekan-rekan menerima pernyataan yang mengatasnamakan organisasi ASNLF, kami meminta kesedian rekan-rekan sekalian untuk mengklarifikasi kebenaran pernyataan tersebut dengan Sekretariat ASNLF.(asn/rls/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2