Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ombudsman
Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
2021-06-06 06:43:04
 

Logo ORI perwakilan Jakarta Raya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akhirnya buka suara mengenai pelaksanaan inspeksi mendadak atau sidak yang menyasar Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) yang terdapat di wilayah hukum Polres Metro Depok, beberapa waktu lalu.

Kepala Perwakilan ORI Jakarta Raya Teguh Nugroho melalui pesan singkatnya kepada pewarta BeritaHUKUM, Jumat (4/6) malam menegaskan bahwa sidak tersebut ialah sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan oleh jajarannya.

"Sebetulnya ini tindak lanjut dari mistery shooping kami sebelumnya dan mereka sudah menyampaikan rencana perbaikan ke kami. Utamanya ada dua, terkait laporan masyarakat soal tidak ada tenaga kesehatan dan pemeriksaan kesehatan walaupun biayanya ada serta pengintegrasian asuransi ke biaya SIM," kata Teguh.

Dari hasil sidak tersebut, ucap dia, sudah ditemukan adanya perubahan dalam sistem pelayanan publik tersebut.

"Dua hal ini dalam sidak terakhir kami sudah dipenuhi. Tenaga kesehatan sudah ada dan melakukan test kesehatan. Sementara asuransi sekarang tidak di tarik langsung tapi di tempat terpisah. Disarankan tapi tidak wajib. Untuk dua hal ini sudah sesuai rencana perbaikan," tegas Teguh.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada satuan kerja yang dikomandoi oleh AKP Sri Hernawati selaku Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, untuk terus mempertahankan pola pelayanan publik yang ada.
'Kami apresiasi itu," jelas Teguh.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap hal itu. "Semoga ini tidak sesaaat makanya kami juga akan tetap memantau perekmbangannya," pungkasnya.

Lebih jauh, ORI dalam hal pengawasan pun telah dari jauh-jauh hari sudah membangun soliditas dan sinergitas bersama unsur pengawas internal Polri.

"Tentu saja kami juga bekerjasama dengan Propam," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2