Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
Monday 10 Feb 2014 13:12:44
 

Nia Daniaty.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tanggal 12 Februari 2014, Nia Daniati dan Farhat Abbas akan menjalani sidang perdana perceraian mereka. Jadwal pertama adalah proses mediasi, selanjutnya akan ada pembuktian dan saksi.

Arya Wiguna mengaku diminta Nia Daniati untuk menjadi saksi kasus cerai mereka. "Nanti saya diminta jadi salah satu saksi (perceraian)," tutur Arya, sumber yang dilansir pada laman tabloidnova.com.

Mantan anak didik Eyang Subur itu mengaku dihubungi langsung oleh Nia. Sayangnya, Nia belum bisa banyak bicara lantaran masih menenangkan diri.

"Dua hari lalu saya SMS sama mbak Nia. Tapi belum bisa ngobrol, karena mbak Nia lagi cooling down," tukasnya Arya yang mengaku siap melawan Farhat. "Siap. Masa lawan Farhat Abbas takut," imbuhnya. Dari catatan tabloidnova.com, Nia Daniaty mengajukan gugatan cerai setelah cukup lama pisah ranjang dengan Farhat Abbas.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2