Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
Monday 10 Feb 2014 13:12:44
 

Nia Daniaty.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tanggal 12 Februari 2014, Nia Daniati dan Farhat Abbas akan menjalani sidang perdana perceraian mereka. Jadwal pertama adalah proses mediasi, selanjutnya akan ada pembuktian dan saksi.

Arya Wiguna mengaku diminta Nia Daniati untuk menjadi saksi kasus cerai mereka. "Nanti saya diminta jadi salah satu saksi (perceraian)," tutur Arya, sumber yang dilansir pada laman tabloidnova.com.

Mantan anak didik Eyang Subur itu mengaku dihubungi langsung oleh Nia. Sayangnya, Nia belum bisa banyak bicara lantaran masih menenangkan diri.

"Dua hari lalu saya SMS sama mbak Nia. Tapi belum bisa ngobrol, karena mbak Nia lagi cooling down," tukasnya Arya yang mengaku siap melawan Farhat. "Siap. Masa lawan Farhat Abbas takut," imbuhnya. Dari catatan tabloidnova.com, Nia Daniaty mengajukan gugatan cerai setelah cukup lama pisah ranjang dengan Farhat Abbas.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2