JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa waktu lalu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar sidang disiplin anggota. Hal itu sebagaimana diketahui dari situs resmi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
"Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 5 Maret pukul 10.30 WIB mengadakan sidang disiplin anggota Ditlantas PMJ," tulis informasi sidang tersebut sebagaimana dilansir kompolnas.go.id, Senin (22/3).
Sidang yang menghadirkan dua orang saksi tersebut turut dihadiri seorang Polisi Laki-Laki (Polki) yang dalam hal ini sebagai tertuduh.
"Sidang disiplin tersebut dilaksanakan a.n. Bripka A selaku tertuduh. Agenda sidang hari itu adalah menghadirkan para saksi. Para saksi yaitu Kompol RR dan Bripka ANG," tulis informasi tersebut.
Lebih lanjut, berdasarkan sidang yang diantaranya dipimpin oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rusdy Pramana ini menghasilkan sebuah keputusan berupa teguran kepada tertuduh.
"Pimpinan sidang antara lain AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, S. I. K., AKBP Nurhairani, S.H., M.M., dan Kompol Yunita Natalia Rungkat, S. H., S. I. K. Sidang disiplin Bripka A diputuskan oleh pimpinan sidang, yakni teguran tertulis," demikian informasi tersebut.
Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi apakah sidang disiplin tersebut dilaksanakan guna menyikapi adanya anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penghinaan terhadap sopir truk dan videonya sempat viral di media sosial YouTube, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, membantahnya.
Lulusan Akademi Kepolisian 1994 Batalyon Tunggal Panaluan / TP ini pun enggan berbicara banyak mengenai dasar dari pelaksanaan sidang disiplin anggotanya tersebut.
"Bukan (terkait anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya)," kata Sambodo saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM, Ahad (21 /3)), malam.
"Gak ada kaitannya sama sekali (dengan video viral di YouTube soal anggota Sat PJR yang diduga hina sopir truk)," imbuh adik dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Weningtyas Purnomorini, MARS itu.(bh/mos/amp) |