Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kompolnas
Sidang Disiplin Anggota Ditlantas Polda Metro Tidak Terkait Personel PJR Diduga Hina Sopir Truk
2021-03-22 07:15:50
 

Pelaksanaan sidang disiplin anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dengan tertuduh Bripka A. (Foto: kompolnas)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa waktu lalu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar sidang disiplin anggota. Hal itu sebagaimana diketahui dari situs resmi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

"Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 5 Maret pukul 10.30 WIB mengadakan sidang disiplin anggota Ditlantas PMJ," tulis informasi sidang tersebut sebagaimana dilansir kompolnas.go.id, Senin (22/3).

Sidang yang menghadirkan dua orang saksi tersebut turut dihadiri seorang Polisi Laki-Laki (Polki) yang dalam hal ini sebagai tertuduh.

"Sidang disiplin tersebut dilaksanakan a.n. Bripka A selaku tertuduh. Agenda sidang hari itu adalah menghadirkan para saksi. Para saksi yaitu Kompol RR dan Bripka ANG," tulis informasi tersebut.

Lebih lanjut, berdasarkan sidang yang diantaranya dipimpin oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rusdy Pramana ini menghasilkan sebuah keputusan berupa teguran kepada tertuduh.

"Pimpinan sidang antara lain AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, S. I. K., AKBP Nurhairani, S.H., M.M., dan Kompol Yunita Natalia Rungkat, S. H., S. I. K. Sidang disiplin Bripka A diputuskan oleh pimpinan sidang, yakni teguran tertulis," demikian informasi tersebut.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi apakah sidang disiplin tersebut dilaksanakan guna menyikapi adanya anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penghinaan terhadap sopir truk dan videonya sempat viral di media sosial YouTube, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, membantahnya.

Lulusan Akademi Kepolisian 1994 Batalyon Tunggal Panaluan / TP ini pun enggan berbicara banyak mengenai dasar dari pelaksanaan sidang disiplin anggotanya tersebut.

"Bukan (terkait anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya)," kata Sambodo saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM, Ahad (21 /3)), malam.

"Gak ada kaitannya sama sekali (dengan video viral di YouTube soal anggota Sat PJR yang diduga hina sopir truk)," imbuh adik dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Weningtyas Purnomorini, MARS itu.(bh/mos/amp)



 
   Berita Terkait > Kompolnas
 
  Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
  Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
  Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
  Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
  Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2