Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex
Sidang Jhon Key Ricuh Patra Brimob Beri 3 x Tembakan Peringatan
Tuesday 04 Dec 2012 17:07:27
 

Ratusan Aparat Berimob Merangsek Ke pengadilan Negeri Jakrta Pusat dengan Senjata Lengkap, Mencegah Kerusuhan dari Pengujung Sidang Yang tidak Puas dengan Tututan Jaksa Terhadap Jhon Key 14 Tahun Penjara.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang tuntutan Kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias. Ayung, dengan terdakwa tokoh Pemuda Asal Maluku Jhon Efra Key Rusuh, Selasa(4/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seratusan Anggota Jhon Key yang hadir dan memberi dukungan di Pengadilan Jakarta Barat, berubah menjadi anarkis dan marah mengetahui Tuntutan JPU yang Menuntut Jhon Key dengan 14 Tahun Penjara, karena terbukti melanggar pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1, dan pasal 56 KUHP ayat 1 ke 2 tentang pembunuhan berencana.

Tanpa di komando seratusan simpatisan Jhon Key Ini berteriak dan memaki JPU serta pengadilan, suasana semakin mencekam ketika pasukan Patra Brimob melepaskan tembakan sebanyak 3 x dor, dor ,dor membuat sistuasi semakin mencekam dan panik terlihat dari wajah pengunjung sidang yang berusaha berlari tak temtu arah, ada yang turun ke lantai 1 bawah, ada yang bersembunyi di kamar mandi sambil mengucap ketakutan.

"Tembakan Peringatan di berikan anggota polisi ujar saksi Wahidin securiti PN Jakarta Pusat. Sedangkan Muksinin, mengatakan pegawai PN Jakarta Pusat mengungkapakan," Sidang di Undur 2 Minggu kedepan, Karena tadi begitu di tuntut 14 Tahun Anggota John Key Mengamuk, dan Tidak terima". Ujarnya.

Sementara terlihat sekitar 850 anggota Polisi baik dari Polda, Polres, Polsek, dan Brimob sejak pagi hari telah bersiaga dan menjaga. Mengantisipasi kemungkinan terburuk, hingga berita ini di turunkan tidak ada laporan korban luka-semua sudah di amankan dengan Mobil Water Canon dan Baracuda, lalu lintas di jalan Hayam Wuruk Sempat macet total akibat kejadian ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2