Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi Mess Pemda
Sidang Mess Pemda Lutra Ditunda
Saturday 22 Sep 2012 13:07:16
 

Pengadilan Negeri Makassar (Foto: Ist)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan korupsi Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara di Makassar kembali ditunda.

Sidang yang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, hari Selasa (19/9) ini harus ditunda, hal ini disebabkan Jaksa Penuntut Umum sedang kurang enak badan, demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Masamba, Nasruddin Agus Salim kepada tim redaksi website Kejaksaan RI, Jum’at (21/9).

Nasruddin menjelaskan tuntutan untuk kelima orang terdakwa tersebut sudah lengkap dan sudah siap.

“Saya memang sedang kurang enak badan, dan sesuai dengan permintaan dari terdakwa pembacaan tuntutan akan dilakukan hari Senin (24/9) mendatang”, tandasnya.(kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2