MAKASSAR, Berita HUKUM - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan korupsi Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara di Makassar kembali ditunda.
Sidang yang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, hari Selasa (19/9) ini harus ditunda, hal ini disebabkan Jaksa Penuntut Umum sedang kurang enak badan, demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Masamba, Nasruddin Agus Salim kepada tim redaksi website Kejaksaan RI, Jum’at (21/9).
Nasruddin menjelaskan tuntutan untuk kelima orang terdakwa tersebut sudah lengkap dan sudah siap.
“Saya memang sedang kurang enak badan, dan sesuai dengan permintaan dari terdakwa pembacaan tuntutan akan dilakukan hari Senin (24/9) mendatang”, tandasnya.(kjs/bhc/opn) |