Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kapolri
Sidang Paripurna DPR Setuju Tito Karnavian Menjadi Kapolri
2016-06-27 16:51:57
 

Tito Karnavian menjadi Kapolri disetujui oleh 10 fraksi yang ada di Komisi III DPR.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Repbulik Indonesia (DPR RI) masa sidang ke V tahun sidang 2015-2016 menyetujui Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, sebanyak 341 anggota DPR yang hadir menyetujui mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menjadi Kapolri, setelah mendengarkan laporan dari Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo? terkait proses uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian.

"Apakah semuanya setuju?" tanya Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6).

Secara serempak, seluruh anggota Dewan yang hadir menyetujuinya. "Setuju, setuju," jawab anggota yang hadir.

Tito Karnavian telah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kamis (23/6).

Tito Karnavian menjadi Kapolri disetujui oleh 10 fraksi yang ada di Komisi III DPR. Tito dianggap memiliki karier cemerlang dan terbukti bersih. Hal ini sudah dinyatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun akhir Juli 2016.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2