Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaur
Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
2018-08-22 05:34:15
 

Tampak suasana saat sidang Istimewa berlangsung di DPRD Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur di ruang sidang gedung DPRD Kaur pada pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Sidang Istimewa (Rapat Paripurna) yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kaur, Darhan S.IP juga dihadiri wakil ketua ll Baswidan, wakil Bupati Kaur, Hj. Yulis Suti Sutri. SKm, Sekretaris Daerah Kaur serta unsur Muspida kabupaten Kaur, para Asisten, staf ahli, para Camat dan seluruh Kepala OPD.

Fraksi Demokrat yang disampaikan Ririn Afrianto dan Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Baswidan menyatakan menyetujui draf Raperda APBD-P 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kaur.

Pada kesimpulan akhir sidang istimewa seluruh Fraksi menerima Nota Raperda tentang APBD-P tahun 2018 untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda APBD-P Tahun 2018.

"Intinya adalah, semua fraksi di DPRD Kaur, menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2018 di bahas lebih cepat," ujar Darhan. SIp, Selasa (21/8).

Sementara, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur, Drs. Agunawan, MM menyampaikan bahwa, pihak eksekutif diharapkan, secepatnya melaksanakan proses untuk meregister draf APBD-P 2018 ke Gubernur Bengkulu, untuk selanjutnya di sahkan menjadi APBD-P tahun 2018, pungkas Agunawan.(bh /aty)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaur
 
  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 7 Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2018
  Wakil Ketua DPRD Kaur Mendukung Penegakkan Hukum terkait Tambak Ilegal
  Pemda Menanggapi Positif terkait Pandangan 7 Fraksi DPRD Kaur
  Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
  Paripurna DPRD Kaur Alot terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2