Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaur
Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
2018-08-22 05:34:15
 

Tampak suasana saat sidang Istimewa berlangsung di DPRD Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur di ruang sidang gedung DPRD Kaur pada pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Sidang Istimewa (Rapat Paripurna) yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kaur, Darhan S.IP juga dihadiri wakil ketua ll Baswidan, wakil Bupati Kaur, Hj. Yulis Suti Sutri. SKm, Sekretaris Daerah Kaur serta unsur Muspida kabupaten Kaur, para Asisten, staf ahli, para Camat dan seluruh Kepala OPD.

Fraksi Demokrat yang disampaikan Ririn Afrianto dan Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Baswidan menyatakan menyetujui draf Raperda APBD-P 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kaur.

Pada kesimpulan akhir sidang istimewa seluruh Fraksi menerima Nota Raperda tentang APBD-P tahun 2018 untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda APBD-P Tahun 2018.

"Intinya adalah, semua fraksi di DPRD Kaur, menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2018 di bahas lebih cepat," ujar Darhan. SIp, Selasa (21/8).

Sementara, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur, Drs. Agunawan, MM menyampaikan bahwa, pihak eksekutif diharapkan, secepatnya melaksanakan proses untuk meregister draf APBD-P 2018 ke Gubernur Bengkulu, untuk selanjutnya di sahkan menjadi APBD-P tahun 2018, pungkas Agunawan.(bh /aty)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaur
 
  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 7 Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2018
  Wakil Ketua DPRD Kaur Mendukung Penegakkan Hukum terkait Tambak Ilegal
  Pemda Menanggapi Positif terkait Pandangan 7 Fraksi DPRD Kaur
  Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
  Paripurna DPRD Kaur Alot terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2