Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Islam
Sikap Indonesia Soal Pernyataan Presiden Perancis Macron
2020-11-01 06:43:43
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden RI Jokowi Widodo (Jokowi) menyampaikan sikap tegas dengan mengecam tindakan kekerasan di negara Perancis. Tak hanya itu, Jokowi juga mengecam keras pernyataan Presiden Perancis Macron yang dinilai menghina umat Islam.

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi yang disampaikan dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/10) sore,

"Hari ini saya bersama Bapak wakil presiden beserta para pemuka agama dari MUI dari Nahdlatul Ulama dari Muhammadiyah dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dari PGI, dari PHDI, dari Permabudhi dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, bersama dengan para menteri baru saja membahas perkembangan dunia. Khususnya, terkait dengan persaudaraan antara umat beragama.

Yang pertama, Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa.

Yang kedua, Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19.

Dan kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme sebuah kesalahan besar.

Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun.

Terakhir, Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik."(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2