Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
Siklon Tropis Yvette Picu Banjir Bandang di Bima dan Sumbawa
2016-12-22 09:05:42
 

Tampak Banjir bandang parah di Bima.(Foto: Istimewa)
 
BIMA, Berita HUKUM - Siklon tropis Yvette yang saat ini posisinya di Samudera Hindia Selatan Bali, sekitar 620 km sebelah selatan Denpasar dengan arah dan kecepatan gerak Utara Timur Laut telah menyebabkan hujan deras di wilayah Indonesia bagian selatan. Adanya siklon tropis tersebut telah memicu hujan ekstrem di beberapa wilayah di NTB diantaranya Bima dan Sumbawa.

Melihat besaran dan tingginya banjir yang melanda Kota Bima, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima tentu dipicu curah hujan yang ekstrem pada Selasa hingga Rabu pagi (20-21/12). Selain itu Kota Bima berada pads topografi cekungan.

Menurut BMKG, diprediksi siklon tropis inu pada Kamis (22/12) masih berada di Samudera Hindia sekitar 590 km sebelah selatan Denpasar dengan arah dan kecepatan gerak Timur Laut dan kekuatan 85 km/jam (45 knot).

Dengan kondisi tersebut maka siklon tropis Yvette ini akan memberikan dampak terhadap cuaca di Indonesia berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat terjadi di wilayah Jawa Timur bagian Timur dan Selatan, Bali, NTB dan NTT.

Selain itu gelombang laut dengan ketinggian antara 2.5 - 4.0 meter di wilayah Laut Jawa bagian tengah dan timur, Samudera Hindia selatan Jawa Tengah hingga Jawa Timur, Perairan selatan Jawa Tengah hingga NTB, Selat Bali bagian selatan, Laut Sumbawa, Laut Flores bagian barat. Gelombang laut dengan ketinggian lebih dari 4.0 meter di wilayah Samudera Hindia selatan Bali hingga NTT.

"Kondisi tersebut tentu akan berpotensi dapat menambah volume banjir. Hingga malam ini (21/12) kondisi banjir masih merendam Bima. Listrik padam dan komunikasi sulit dilakukan. Bandara Bima belum dapat digunakan karena terendam banjir. 5 penerbangan hari inu dibatalkan," ujar Sutopo Purwo Nugroho sebagai Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, sebagaimana yang dilansir situs bnpb.go.id, pada Rabu (21/12).

Kepala BNPB, Willem Rampangilei, terus melakukan kontak dengan BPBD Provinsi NTB untuk mengambil langkah-langkah penanganan. Kepala BNPB telah melaporkan kepada Presiden perkembangan penanganan banjir di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Sumbawa. Kepala BNPB telah memerintahkan Tim Reaksi Cepat BNPB berangkat ke lokasi bencana dan memberikan bantuan. Posko BNPB terus memantau semua perkembangan banjir.

BPBD Provinsi NTB telah berkoordinasi dengan PLN NTB. Delapan genset di gudang BPBD NTB bersama dengan bantuan 2 truk logistik diberangkatkan ke Kota Bima pada malam ini. Selain itu koordinasi dengan Dinas Kesehatan dilakukan untuk mengirim tenaga medis dan obat-obatan.

Kebutuhan mendesak saat ini adalah perahu karet, permakanan, air bersih, selimut, obat-obatan, genset, tenda, dan lainnya.(bhpb/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2