Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ganja
Simpan Ganja, Snoop Dogg Ditangkap Polisi
Wednesday 11 Jan 2012 00:56:57
 

Snoop Doog (Foto: Kaskus.us)
 
Rapper Snoop Dogg (40) ditahan pada akhir pekan lalu, karena ditemukan sejumlah kecil ganja di bus turnya. Perjalanan tur penyanyi dan produser itu, dihentikan di pos pemeriksaan Sierra Blanca, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (7/1) lalu. Tempat pemeriksaan tersebut menjadi lokasi penangkapan penyanyi country Willie Nelson karena kepemilikan mariyuana pada 2010.

Seperti dikutip kantor berita Reuters, juru bicara Customs and Border Protection AS, agen mereka melakukan pemeriksaan rutin bus yang melakukan tur di pos pemeriksaan perbatasan AS-Meksiko, di sebelah timur El Paso.

Seorang juru bicara kantor polisi setempat menyatakan bahwa Snoop Dogg telah mengakui kepemilikan ganja tersebut. Anjing polisi menemukan sebuah botol berisi lintingan ganja dan dua wadah lainnya yang juga berisi ganja.

Rapper bernama asli Calvin Broadus ditangkap karena kepemilikan obat dan segera diadili pada 20 Januari. Ia telah ditangkap dan dihukum berkali-kali dalam 10 tahun terakhir terkait kepemilikan ganja, kokain dan senjata. (mic/sya)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2