Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Medan
Sindikat Pemeras Mengaku Pejabat Kejaksaan Sumut Rambah Pejabat di Nisel
Wednesday 10 Oct 2012 14:48:50
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi sindikat pemerasan bermoduskan sebagai pejabat Kejatisu merambah sampai ke Kabupaten Nias Selatan.

Khususnya para pejabat yang pernah dipanggil untuk diambil keterangannya oleh tim penyidik Kejati Sumatra Utara.

Mereka kerap menerima telepon dari yang mengaku pejabat Kejati Sumatra Utara dengan meminta transferan uang agar pemeriksaan dihentikan.

Ini dialami Kepala BNPB daerah, Nisel Arotona Mendrofa, ia hampir menjadi korban dari sindikat penipuan hingga ke daerah-daerah.

Karena dirinya dipanggil sehubungan dengan pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi dari laporan masyarakat ke Kejatisu, tentang adanya dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo, Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp 5 miliar.

Semenjak itu dirinya mengaku sering ditelepon orang yang mengaku-ngaku sebagai pejabat Kejatisu untuk mentransfer sejumlah uang agar kasusnya tidak diperiksa.

Namun karena merasa tidak bersalah dan telah menjalankan dana bencana sesuai aturan yang berlaku, ia tidak menggubris telepon tersebut. Bahkan ia berani datang ke Kejatisu meski hanya dipanggil melalui telepon oleh pihak Kejatisu untuk diperiksa sebagai saksi.

Menurut Kasipenkum Kejatisu, Marcos Simaremare, pihaknya sangat merasa dirugikan dengan kejadian ini karena merusak citra Kejatisu. Marcos bahkan pernah menyaksikan sendiri tentang adanya orang yang mengaku-ngaku sebagai dirinya di telepon.

Diceritakannya saat itu salah seorang pejabat Pemko Medan yang berada didepannya saat menghadiri sebuah acara menerima telepon dari seseorang yang mengaku dirinya (Marcos-red). Si penelepon meminta agar si pejabat Pemko memberikan data nomor-nomor seluler para pejabat di suatu daerah dengan nada memaksa.

Namun saat usai ditelepon dan sempat mengirim sms kepada si penelepon beberapa daftar nomor para pejabat tersebut, si pejabat baru menyadari dan terkejut kalau orang yang bernama Marcos duduk dibelakangnya dan tidak pernah mengangkat telepon untuk menelepon dirinya.

"Ya pejabat tersebut baru menyadari kalau saya duduk dibelakangnya dan tidak pernah menelponnya," cerita kasipenkum Kejatisu ini.

Marcos menegaskan kepada para penerima telepon dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai dirinya atau pejabat lain di Kejatisu dengan meminta sejumlah uang, agar jangan dituruti.

"Memang tidak semua orang pintar memahami akan hal ini, tapi siapapun yang mengalami jangan dituruti permintaan si penelepon," tegas Marcos.

Pihak Kejatisu juga sangat menyesalkan adanya orang yang mengaku dekat sama Kepala Kejatisu di daerah Nisel ini, hanya karena pernah berfoto bersama Kajatisu saat menjadi Kapuspenkum di Kejagung.

Bahkan informasi yang didapat dari orang Nisel yang tidak ingin disebutkan namanya, kalau orang yang mengaku dekat Kajatisu ini, menaruh foto tersebut dihampir seluruh rumah-rumah penduduk di Nisel.

Untuk diketahui oknum yang mengaku-ngaku sebagai Marcos Simare-mare melalui telepon dengan nomor seluler 087867002498 meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke nomor rekening : 1480.01.002082.50.2 BRI Cabang Balai Karantina, ternyata setelah dilakukan pengecekan atas nama Widodo Setia Daroji.

Adapun kelima pejabat pemkab Nisel yang dipanggil sebagai saksi diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Magdalena Bago, mantan Kadis Kesehatan Nias Selatan Faluala Lajifa, Kepala Bagian Penanggulangan Bencana Arotona Mandrofa, Kadis Sosial Tandrambowo Lase, dan PPK Bencana Alam Dinas PU Adventinus Zendrato.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Medan
 
  Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
  Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
  Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
  Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
  Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2