Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Sinergi Para Penegak Hukum Itu Penting
Saturday 06 Jun 2015 01:00:04
 

Ilustrasi. Pemberantasan korupsi jalan terus.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - "KPK mempunyai persamaan dalam penegakan hukum dengan kejaksaan, yang beda adalah aturan yang mengatur lembaga itu," ujar Plt. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji, dalam diskusi panel Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK tentang pemberantasan korupsi, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Indriyanto menjadi pembicara di hadapan 300 Calon Jaksa di Badan Diklat Kejaksaan Agung pada Jumat pekan lalu (22/5). Selain dirinya, Jampidsus Widyopramono juga menjadi pembicara dengan dimoderatori Dosen Hukum Pidana dari UI, Ganjar L Bondan.

Menurut Indriyanto, antara aparat penegak hukum sangat penting membangun sinergitas. Meski akan sering terjadi gesekan, aparat penegak hukum harus terus bersinergi.

"Membangun komunikasi kembali dengan penegakan hukum yang dulu pernah bersinggungan pada waktu dengan Polri. Sinergi penegak hukum erat kaitannya dengan sistem praperadilan negara," paparnya.

Dia mencontohkan, di Amerika Serikat sendiri kerap terjadi gesekan di antara kepolisian dan kejaksaan. "Di Amerika gesekan itu biasa. Dari situ muncul istilah criminal justice system," ujarnya.

KPK sendiri terus membangun sinergitas antara penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan. Rencana Strategi KPK 2011-2015 direncanakan akan melaksanakan pencegahan dan penindakan yang terfokus pada sektor kehutanan, pertambangan, kelautan dan perikanan.

"Antara aparat penegakan hukum juga akan dilaksanakan tim korsup gabungan. Tentunya dengan menghormati kewenangan masing-masing," ujar Indriyanto.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2