SOLO, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, Abdul Djamil menyebutkan, hingga per tanggal 18 Agustus 2014 calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) regular tahap IV mencapai 154.860 dari total kuota 155.200.
Adapun kuota haji Indonesia itu sendiri terbagi menjadi dua, yaitu kuota jamaah sebesar 154.049 dan kuota petugas sebesar 1151. Artinya, sisa kuota haji sampai dengan penutupan pelunasan kemarin, Senin (18/8), adalah 340 dengan komposisi 334 jamaah dan 6 petugas.
Abdul Djamil optimis sisa 340 tersebut akan terisi semua sebelum ditutup pada 22 Agustus 2014 mendatang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
“Saya optimis sisa kuota itu akan terpenuhi sebelum ditutup pada 22 Agustus 2014. Dan kami akan melakukan upaya sesuai parameter agar sisa kuota itu dipenuhi melalui formula dengan peraturan yang telah ditetapkan,” jawab Abdul Djamil usai ditemui sejumlah wartawan di Solo, Senin (18/8).
Akan sistematika percepatan pelunasan BPIH yang masih tersisa sebanyak lebih dari 200 kuota di wilayah Jawa Timur. Abdul Djamil mengaku akan mengutus Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori untuk meninjau langsung ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. “ Ya, di wilayah Jawa Timur masih terdapat lebih dari 200 kuota yang belum melunaskan BPIH. Saya akan mengutus saudara Ahda Barori untuk menyelesaikannya,” tambah Abdul Djamil.
Sebelumnya dalam kesempatan Silaturahim dan Pembinaan Dirjen PHU dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1435H, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Khaeruddin melaporkan bahwa sisa kuota haji Jawa Tengah tinggal untuk 16 orang dari total 23.717 kuota calon jamah haji. (ist/Kemenag/bh/mat) |