Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Haji
Sisa Kuota Haji Indonesia Tinggal 340
Wednesday 20 Aug 2014 02:20:22
 

Ilustrasi. Suasana Ibadah Haji saat di Masjidil Harom, Kabah, Mekah (Foto: BH/boy)
 
SOLO, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, Abdul Djamil menyebutkan, hingga per tanggal 18 Agustus 2014 calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) regular tahap IV mencapai 154.860 dari total kuota 155.200.

Adapun kuota haji Indonesia itu sendiri terbagi menjadi dua, yaitu kuota jamaah sebesar 154.049 dan kuota petugas sebesar 1151. Artinya, sisa kuota haji sampai dengan penutupan pelunasan kemarin, Senin (18/8), adalah 340 dengan komposisi 334 jamaah dan 6 petugas.

Abdul Djamil optimis sisa 340 tersebut akan terisi semua sebelum ditutup pada 22 Agustus 2014 mendatang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Saya optimis sisa kuota itu akan terpenuhi sebelum ditutup pada 22 Agustus 2014. Dan kami akan melakukan upaya sesuai parameter agar sisa kuota itu dipenuhi melalui formula dengan peraturan yang telah ditetapkan,” jawab Abdul Djamil usai ditemui sejumlah wartawan di Solo, Senin (18/8).

Akan sistematika percepatan pelunasan BPIH yang masih tersisa sebanyak lebih dari 200 kuota di wilayah Jawa Timur. Abdul Djamil mengaku akan mengutus Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori untuk meninjau langsung ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. “ Ya, di wilayah Jawa Timur masih terdapat lebih dari 200 kuota yang belum melunaskan BPIH. Saya akan mengutus saudara Ahda Barori untuk menyelesaikannya,” tambah Abdul Djamil.

Sebelumnya dalam kesempatan Silaturahim dan Pembinaan Dirjen PHU dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1435H, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Khaeruddin melaporkan bahwa sisa kuota haji Jawa Tengah tinggal untuk 16 orang dari total 23.717 kuota calon jamah haji. (ist/Kemenag/bh/mat)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2