Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rentenir
Siswa Diajarkan Tentang Bahaya Rentenir
Monday 03 Mar 2014 12:49:39
 

Cuplikan karikatur tentang bahaya rentenir. Para siswa membuat gambar tentang rentenir.(Foto: Istimewa)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Murid-murid di sejumlah sekolah di Inggris akan diajarkan bahaya menggunakan jasa rentenir. Tim Peminjaman Uang Ilegal (ILMT) di Inggris menawarkan mata pelajaran siap pakai kepada berbagai sekolah yang dirancang untuk memperingatkan para siswa tentang bahaya rentenir.

Paket pendidikan, yang diantaranya berbentuk video, tersebut didanai uang yang disita dari para rentenir, seperti dilaporkan wartawan bisnis BBC Danielle Codd.

Lebih dari 2.500 sekolah dasar dan menengah sudah menyatakan ketertarikan mereka.
Sekolah Yeading di Middlesex misalnya sudah melakukan uji coba. Modul ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rentenir.

"Rentenir adalah orang yang pada mulanya meminjamkan uang dengan baik-baik, tetapi kemudian menjadi jahat dan mengenakan riba," kata Ariana siswi berumur 10 tahun.

Sejumlah gambar peraga tentang berbagai aspek keuangan pribadi dipasang di dinding ruang kelas dan lorong sekolah dasar.

Manfaat pelajaran ini bisa berlipat ganda, kata guru kepala Carole Jones.
Selain dapat membantu anak untuk mengelola uang dengan baik, pelajaran ini juga membantu orang tua murid.

"Ketika anak-anak pulang ke rumah dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka dapat dari sekolah, mereka akan menceritakannya kepada orang tua mereka.

"Dan pada akhirnya orang tua dapat mengambil keputusan alternatif untuk diri mereka sendiri."
Diperkirakan sebanyak 310 ribu keluarga di Inggris menggunakan jasa rentenir dan biasanya meminjam uang sebesar £350 (Rp6,7 juta).(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Rentenir
 
  Siswa Diajarkan Tentang Bahaya Rentenir
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2