JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita aset tersangka Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo. Saat ini kekayaan Djoko yang disita KPK sudah mencapai 20 item, mulai dari rumah, tanah, SPBU, dll.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Senin (11/3) mengatakan, pihaknya kini sudah menyita 20 item harta yang diduga milik Djoko. Berbagai aset yang tersebar di beberapa kota besar seperti di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Bogor, dan Depok. Semua itu diduga hasil dari kasus Simulator SIM.
"Sampai hari ini ada sekitar hampir 20 item yang sudah disita oleh KPK berupa tanah (beserta sertifikat), tanah dan bangunan, dan ada tiga SBPU. Dan ini masih terus ditelusuri asetnya. Itu sampai hari ini masih bisa disampaikan," kata Johan Budi di kantornya. Sebelumnya, KPK juga sudah menyita 11 rumah milik Djoko.
KPK menyita SPBU Djoko pada hari Sabtu 9 Maret kemarin. Dua dari tiga SPBU itu terletak di kawasan Jakarta dan satu lagi luar Jakarta. "Itu yang disita kemaren (Sabtu). Saat penyitaan SPBU, belum dipasang plang. Tapi sekarang belum tahu. Tapi yang jelas sudah disita," terang Johan.
Sementara soal nilai 20 item aset Djoko itu, Johan belum bisa memastikan. Yang jelas, jika KPK kembali menemukan aset yang diduga milik Djoko, maka KPK kembali akan melakukan penyitaan. "Soal nilai nanti saya konfirmasi lagi. Semua aset yang sudah disita itu diduga milik DS," pungkas Johan.(bhc/din) |