Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Inggris
Skandal Korupsi Polisi Gemparkan Inggris
Wednesday 23 Jan 2013 10:09:18
 

Police.(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Puluhan petugas kepolisian diselidiki karena diduga mereka menggunakan obat peningkat performa anabolic steroid yang dipasok oleh pelaku kejahatan di pusat kebugaran, kata sebuah laporan anti korupsi, Rabu (23/1).

Laporan itu juga memperingatkan bahwa petugas yang menjadi pengguna steroid dapat terjerat kasus korupsi jika mereka bergantung pada bandar.

Asosiasi Kepala Polisi di Inggris dan Wales meminta laporan itu dari kelompok anti korupsi Transparency International.

Berdasarkan temuan TI, sejumlah petugas juga menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk berhubungan seks.

TI mendesak perlunya "toleransi nol" atas korupsi dan mengatakan kepolisian seharusnya tidak menangani hal ini dengan metode "memadamkan kebakaran" dari satu krisis ke krisis lainnya.

Juru bicara Acpo untuk standar profesional, Staffordshire Chief Constable Michael Cunningham, mengatakan masalah itu diakibatkan oleh petugas yang mengonsumsi steroid adalah "ancaman serius."

Ia mengatakan hampir semua dari 43 kesatuan Polisi di England dan Wales menyelidiki petugas yang terlibat dalam olahraga binaraga dan menjalin hubungan tidak layak dengan orang-orang yang memasok obat.

"Dalam sebagian besar angkatan, akan ada Polisi yang mengikuti binaraga di pusat kebugaran dan menyalahgunakan steroid," kata dia.

Kasus-kasus tersebut biasanya dimulai dengan petugas yang rajin berolahraga dan mulai bereksperimen dengan steroid, "kemudian hubungan yang mereka bentuk ketika mereka menggunakan steroid menjadi korup dan korosif," tambahnya.

Rencana sidang

Cunningham mengatakan faktor-faktor risiko lainnya untuk korupsi termasuk penyalahgunaan sistem informasi.

Ia mengatakan sebagian besar kesatuan juga menyelidiki dugaan adanya petugas yang "menyalahgunakan posisi mereka untuk seks."

Minggu ini, para kepala kepolisian akan bertemu untuk membahas bagaimana mengatasi dugaan korupsi.

Mereka akan mendiskusikan rencana untuk membuat sidang dengar pendapat terbuka untuk publik dan media serta pembentukan komite etika yang independen dari polisi dan komisioner kriminal, untuk setiap kesatuan.

Desember lalu, Inspektorat Constabulary menyerukan semua kesatuan untuk meningkatkan rencana memberantas korupsi.

"Investigasi terhadap korupsi meningkat tetapi terlalu sedikit kesatuan yang mengumpulkan data intelijen untuk mencegah hal itu terjadi," kata mereka.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Inggris
 
  Rishi Sunak: Siapa Dia dan Mengapa Dia Mau Menjadi Perdana Menteri Inggris Sekarang?
  Skandal Pesta dan Pelecehan Seksual di Balik Mundurnya PM Inggris Boris Johnson
  Brexit: Inggris Akhirnya Resmi Meninggalkan Uni Eropa
  Pemilu Inggris: Bagaimana Boris Johnson Meraih Kemenangan Terbesar dalam 3 Dekade
  Boris Johnson Menjadi PM Inggris dengan Dukungan Suara Kurang dari 0,34% Pemilih
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2