Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Skype
Skype Berang Akibat Operator di Inggris Larang VoIP
Wednesday 30 Nov 2011 23:42:08
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Penyedia layanan Instant messaging, video call, dan VoIP (Voice Over Internet Protocol) Skype, menyatakan bahwa mereka mendapat tekanan dari beberapa operator jaringan Inggris dalam hal layanan VoIP.

Beberapa operator besar seperti Hutchison 3G UK (Three) memiliki kesepakatan kerjasama dengan Skype dan O2 memperbolehkan panggilan melalui layanan VoIP Skype. Namun, Orange dan T-Mobile menutup layanan itu dari pelanggan jaringan mereka, sementara Vodafone menarik biaya bulanan tambahan untuk menggunakannya.

Lembaga Pengatur telekomunikasi Inggris, Ofcom telah memberi indikasi bahwa mereka mungkin akan turun tangan, memaksa semua jaringan mobile memperbolehkan panggilan melalui jaringan Skype.

"Kami mungkin tidak akan sesabar Ofcom dalam menangani persoalan ini.Di Eropa saat ini masih ada sejumlah besar pembatasan mengenai sejumlah layanan," ucap Jean-Jacques Sahel dari pihak Skype, seperti dikutip Bloomberg, Rabu (30/11).

Ketertarikan konsumen VoIP sendiri sedang berkembang pesat. Menurut firma peneliti pasar teknologi, Juniper Research, jumlah konsumen Eropa yang membuat panggilan telepon melalui teknologi voice over Internet Protocol akan meningkat menjadi 150 juta pada tahun 2016, menghasilkan sekitar US$2,9 milyar keuntungan tahunan. Dengan besarnya nilai yang dipertaruhkan, pantas saja Skype kesal jika mereka dibatasai.(sci/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2