Ketika ditanya apakah tindakan bupati yang menikahi" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bupati Garut
Soal Bupati Garut, SBY Tunggu Laporan Mendagri
Tuesday 04 Dec 2012 23:18:45
 

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - "Tentu kita akan lihat apakah ada hal-hal yang mungkin berhubungan dengan bupati Garut. Coba kita dengar nanti laporan dari Mendagri," ungkap Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/12).

Ketika ditanya apakah tindakan bupati yang menikahi ABG berusia 18 tahun itu menganggu kinerja pemerintah? Julian belum bisa menanggapinya. Sebab, pihak Istana belum mendapatkan informasi lengkap dari kasus yang tengah menggegerkan warga Garut itu.

"Saya belum bisa mengatakan apakah itu mengganggu (kinerja pemerintah) atau tidak, karena saya tidak mendapatkan informasi langsung dari hal ini. Kami sendiri mendengar sebagaimana yang Anda juga dengar, pengetahuan kita sama soal ini," tandasnya.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Aceng ketika menikahi FO sendiri merupakan ranah pribadi dan masyarakat memiliki persepsi dan penilaian terhadap pejabat publik setempat. Dengan demikian, presiden tidak ingin mencampuri persoalan itu.

Namun, hal itu kemudian menjadi berita besar yang menjadi konsumsi publik di seluruh Tanah Air.

"Presiden tidak mencampuri soal ini, itu ranah privat ya, masyarakat mempunyai persepsi dan penilaian terhadap suatu hal yang berkaitan dengan pimpinan atau pejabat publik. Jadi oleh karena itu kemudian menjadi suatu berita yang berkembang di masyarakat," tandasnya.

"Tapi yang jelas karena ini menyangkut pejabat publik di daerah dan kemudian ada reaksi itu sesuatu yang lazim. Kita lihatlah bagaimana perkembangan selanjutnya," lanjutnya, Demikian seperti yang dikutip dari Merdeka.com, pada Selasa (4/12).(mdk/dan/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2