Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pilpres
Soal Gerakan Kedaulatan Rakyat 22 Mei, Ini Pesan Muhammadiyah DKI Jakarta
2019-05-19 23:02:21
 

Pimpinan Muhammadiyah DKI Jakarta dalam konferensi pers pernyataan sikap terkait gerakan kedaulatan rakyat 22 Mei.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta menyerukan agar seluruh komponen bangsa mengedepankan semangat persatuan dan menghindari aksi yang menjurus perpecahan sesama anak bangsa, termasuk dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat yang rencananya akan digelar di KPU pada 22 dan 23 Mei 2019.

Hal ini menjadi salah satu poin dalam pernyataan sikap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta yang dibacakan oleh Ketua PWM DKI Jakarta H. M Sun`an Miskan Lc dan Sekretaris PWM DKI Jakarta Nuswatoro.

"Kami memahami himbauan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, mengajak seluruh warga dan komponen bangsa berpijak di atas hukum dan konstitusi yang berlaku di Negara Republik Indonesia," ujar Sun`an Miskan saat konfrensi pers dan acara buka puasa bersama di Pasar Rebo, Jakarta, Minggu (19/5).

Sun'an menjelaskan, PWM DKI Jakarta mengajak seluruh komponen masyarakat jangan sampai gara-gara pemilu, kemudian terjadi keretakan bangsa. Sebab persatuan dan Bhinneka Tunggal Ika selama ini menjadi kekuatan dan sumbangan umat Islam bagi bangsa yang besar ini.

"Bagi semua masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah yang akan mengikuti Gerakan Kedaulatan Rakyat, kami menghimbau untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan aksi damai dan beradab," tegasnya.

Sun`an juga berharap aparat keamanan mengedepankan sikap persuasif dalam menghadapi Gerakan Kedaulatan Rakyat, Aparat harus mengayomi semua komponen Bangsa.

"Kami mengharapkan agar pemerintah, penyelenggara pemilu, serta instansi terkait segera mengusut kematian Petugas Penyelenggara Pemilu seta aparat keamanan secara transparan dan terang benderang," jelas Sun`an Miskan.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2