Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Soal Komentar Otak Sungsang, LBH PP Muhammadiyah Minta Ngabalin Diberhentikan
2021-05-18 14:09:02
 

Ali Mochtar Ngabalin Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan ucapan tidak sopan yang dilontarkan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut otak sungsang terhadap Busyro Muqoddas. Mereka melihat ucapan itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"KSP yang merupakan representasi dari sikap presiden seharusnya memberikan pernyataan yang santun dan menentramkan," kata Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho di Solo, Senin 17 Mei 2021.

Pernyataan Ngabalin tersebut justru berdampak menyakiti hati masyarakat dan merusak citra presiden sebagai pemimpin tertinggi negara.

Menurutnya, LBH PP Muhammadiyah tidak akan menanggapi pernyataan Ngabalin itu secara serius. Pihaknya juga tidak akan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata terkait pernyataan itu.

Meski demikian, LBH PP Muhammadiyah mendesak agar Kepala KSP Moeldoko melakukan evaluasi dan memberhentikan Ali Mochtar Ngabalin sebagai staf ahli utama. "Agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari," kata Taufiq beralasan.

Selain itu, LBH PP Muhammadiyah juga akan tetap konsisten mendukung langkah Busyro Muqoddas dalam melawan segala bentuk upaya pelemahan KPK, sejak mulai dari revisi UU KPK hingga penonaktifan 75 pegawai KPK.

Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya melontarkan pernyataan menyerang para pengkritik tes wawasan kebangsaan untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam wawancara dengan salah satu media massa nasional, Ngabalin menyebut para pengkritik tes wawasan kebangsaan tidak saja tolol, tapi berotak sungsang.

Sejatinya ada banyak kalangan yang mengkritik tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Mereka datang dari latar belakang akademisi, aktivis, organisasi dan tokoh keagamaan, dan lainnya. Busyro Muqoddas termasuk salah satu tokoh yang kencang mengkritik tes wawasan kebangsaan serta upaya pelemahan KPK selama ini.(Tempo/ar/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2