Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Soal Narasi 'Kriminal', Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf ke Warga Tanjung Priok
2020-01-23 10:29:22
 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan pers.(Foto: BH /amp))
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta maaf kepada warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yasonna menegaskan, tidak ada sedikit pun niat dirinya menyinggung perasaan warga Tanjung Priok terkait pernyataannya.

"Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudara-saudaraku merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan saya sedikit pun tidak punya maksud itu," lugas Yasonna dalam jumpa pers di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Yasonna juga mengucapkan terima kasih kepada warga Tanjung Priok, karena telah diingatkan.

"Saya menyampaikan juga terima kasih bahwa saya diingatkan oleh saudara-saudara saya warga Tanjung Priok, sekaligus ingin menjelaskan bahwa apa yang saya sampaikan saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok," ujarnya.

Ia pun berharap pasca permohonan maafnya ini tak ada lagi kesalahpahaman. Yasonna juga berencana bersilaturahmi dengan warga Tanjung Priok dalam waktu dekat.

"Saya berharap setelah konpers ini kita dapat kembali menyatukan hati dan diri kita sebagai sesama anak bangsa. Mudah-mudahan, saya akan mencari waktu yang pas untuk bersilaturahmi dengan saudara-saudara di Tanjung Priok," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Tanjung Priok menggelar Aksi Damai 221 Priok Bersatu di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) siang tadi. Aksi ini menuntut Menkum HAM Yasonna Laoly meminta maaf atas ucapannya yang menyebut Tanjung Priok adalah daerah miskin, kumuh, dan kriminal.

Ucapan Yasonna itu disampaikan dalam sambutannya di acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1). Yasonna meyakini bahwa kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal. Menurut Yasonna, semua pihak harus membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Crime is a social product, crime is a social problem. As a social problem, sebagai problem sosial, masyarakat kita semua punya tanggung jawab soal itu. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak di daerah miskin," kata Yasonna.

Yasonna mencontohkan dua anak yang lahir dan besar di dua kawasan yang berbeda, yakni Menteng dan Tanjung Priok. Ia meyakini anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan sering terjadi tindak kriminal akan melakukan hal serupa di masa depan.

"Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok. Di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," paparnya saat itu.(Inf/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2