JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan sidang pengujian UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang ambang batas pencaloan presiden atau presidential threshold oleh MK akan digelar mulai, Selasa (3/10) besok. Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk menghadiri sidang pendahuluan itu.
"Sidang MK utk menguji ketentuan tentang presidential threshold akan dimulai besok, Selasa 3/10/2017 jam 11.00 di Gedung MK. Silahkan hadir!," kata Yusril di laman twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Senin (2/9) malam.
Menurut Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dengan pengujian Presidential Threshold ini, diriya ingin agar setiap partai peserta pemilu dapat mencalonkan pasangan capresnya sendiri-sendiri.
"Beri kesempatan yang sama kepada semua partai untuk mengajukan pasangan calon presidennya sendiri. Biarkan rakyat menentukan pilihannya," jelasnya.
Pakar hukum tata negara ini mendesak kepada semua pihak jangan sekali-kali mengubah demokrasi menjadi oligarki dan bersikap jantan lah.
"Jangan ubah demokrasi menjadi oligarki! Ayo bersikap gentlemen! Beri kesempatan semua partai untuk ajukan capresnya sendiri-sendiri," pungkasnya.(gurk.ak/abadikini/bh/sya) |