Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Soal RUU Pilkada, SBY: Minimalkan Ekses, Sesuaikan Dengan Semangat Reformasi
Tuesday 16 Sep 2014 04:56:35
 

Ratas yang membahas perkembangan ISIS.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), yang kini sedang dalam pembahasan di DPR-RI, dan ramai jadi perbincangan masyarakat.

Saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai perkembangan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), yang dilakukan secara mendadak di kantor Presiden, Jakarta, Minggu (14/9) sore, Presiden SBY mengatakan, ia terus mendapat update perkembangan pembahasan RUU Pilkada itu.

Rapat terbatas yang membahas masalah ISIS itu pun mundur 30 menit dari jadwal semula, karena Presiden SBY terlebih dahulu menerima Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam, yang melaporkan perkembangan terakhir pembahasan RUU Pilkada.

Presiden SBY juga mengaku mengetahui, bahwa dirinya diharapkan juga untuk ikut mencari solusi untuk membangun opsi yang terbaik. "Nah saya bekerja untuk membangun opsi itu dan Saudara menunggu setengah jam saya tengah menyelesaikan itu. Mudah-mudahan negara ini memiliki sistem dan tatanan yang tepat," ujarnya.

Terkait dengan polemik yang terbelah dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang menginginkan Pilkada dipilih langsung oleh rakyat dan Pilkada yang dilakukan melalui perwakilan rakyat, dalam hal ini DPRD, Presiden SBY yang didampingi Wakil Presiden Boediono mengatakan, selama 10 tahun terakhir banyak hal yang terjadi, termasuk pelaksanaan Pilkada.

Oleh karena itu, lanjut Presiden SBY, ketika kita atau bangsa ini, kita semua, menetapkan sistem apa yang paling tepat, maka kita harus kembali pada semangat reformasi, tentu juga mesti melihat ekses atau penyimpangan yang terjadi.

"Itulah yang kita letakkan dalam satu zona untuk mendapatkan kira-kira apa opsi, atau solusinya yang akan kita tuangkan dalam sistem dan kemudian dalam undang-undang yang berlaku ke depan," tutur Presiden SBY.

Presiden SBY meyakini, pada saat yang tepat mudah-mudahan kita bisa bersepakat untuk melahirkan tatanan yang paling tepat itu.

Sebagaimana diketahui, sebanyak lima fraksi di Komisi II DPR RI telah setuju pada pendapat pemilihan kepala daerah, bupati/walikota dan gubernur dilakukan melalui DPRD. Kelima fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).

Sedangkan tiga fraksi mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat adalah, yaitu Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), dan Fraksi Partai Hanura.

DPR-RI berencana mengambil keputusan RUU Pilkada pada akhir September ini, dan mengisyaratkan akan melakukan voting jika tidak ditemukan kesepakatan dalam musyawarah antar fraksi.

Hadir dalam Ratas yang membahas perkembangan ISIS itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menhan Purnomo Yosgiantoro, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Wakil Menlu Dino Patti Djalal, Jaksa Agung Basrief Arief, Panglima TNI Jendral Moeldoko, Kepala BIN Marciano Norman, dan Kapolri Jendral Sutarman.(TAD/Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2