Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi
Soal Sinergitas Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Jaksa Agung, Wakapolri, dan Plt. Ketua KPK
Thursday 26 Feb 2015 11:25:43
 

Plt. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung HM. Prasetyo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat menerima Jaksa Agung HM. Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Pol) Badrodin Haiti, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ketiga lembaga itu melakukan sinergi melalui koordinasi dan konsolidasi lebih intens lagi dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Saya minta Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk tidak ego sektoral. Tindak tegas tindakan kejahatan korupsi karena musuh bersama pembangunan,” kata Presiden Jokowi.

Presiden memberi contoh praktik illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing sebagai tindak kejahatan dengan nilai triliunan rupiah.

Presiden juga meminta KPK dan memerintahkan kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk tidak egosektoral. “Harus saling mendukung dan membangun sebuah public trust, membangun kepercayaan masyarakat agar betul-betul apa yang dikehendaki, diinginkan oleh masyarakat betul-betul bisa dikerjakan,” tuturnya.

Saat ditanya wartawan, Presiden Jokowi enggan menanggapi penanganan tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum dari ketiga instansi itu (Jaksa Agung, Polri, dan KPK).

“Nanti dalam konsolidasi itu tentu saja mereka akan membicarakan juga hal yang berkaitan dengan teknis. Saya tidak bicara hal-hal yang teknis,” ujar Presiden.

Jaksa Agung HM. Prasetyo yang mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menjelaskan, tindak pidana korupsi sudah menggurita di mana-mana sehingga itu tidak mungkin ditangani oleh satu instansi aparat penegak hukum.

“Sinergitas antara ketiga penegak hukum sangat menjadi keniscayaan. Ketiganya harus bersinergi bersama-sama memerangi korupsi. Presiden sudah mengarahkan tadi kita harus serius menangani perkara korupsi dan itu menjadi prioritas,” jelas Jaksa Agung.

Soal permintaan Presiden Jokowi untuk mengedepankan pencegahan, Jaksa Agung Presetyo menegaskan, kalau sejak awal ditemukan indikasi kesengajaan untuk mengambil keuntungan dan sebagainya, tentunya tidak ada pilihan lain, harus dilakukan penindakan.

Mengenai bentuk sinergi dimaksud, Jaksa Agung mengatakan, teknisnya akan diatur kemudian seperti apa yang paling baik, paling efektif, dan paling memungkinkan karena masing-masing mempunyai tugas yang padat.

Jangan Ditafsirkan Negatif

Sementara Plt. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, agar pengertian konsolidasi antar KPK, Polri, dan Jaksa Agung tidak ditafsirkan sebagai sebuah kesulitan untuk memeriksa petinggi Polri dan sebaliknya. “Kalau saya menganggap kemudahan. Tolong jangan negatif,” ujarnya.

Adapun Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti menegaskan, konsolidasi berkolusi dalam kebaikan bukanlah kejelekan.

Wakapolri menegaskan, pihaknya akan memenuhi permintaan bantuan penyidik yang diajukan KPK. “Tentu kan ada prosedurnya, di Polri ada assesment, di KPK juga nanti ada seleksi,” katanya mengakhiri keterangan.(Setkab/WID/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Korupsi
 
  Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
  Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
  Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
  6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
  Jaksa Agung: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2