Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Soal Suryadharma, Presiden SBY Segera Ambil Tindakan Tegas
Sunday 25 May 2014 03:48:56
 

Presiden SBY dalam konferensi pers di Hotel Shangri-La, Manila, Filipina, Sabtu (24/5) pagi.(Foto: Istimewa)
 
MANILA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, sikapnya tidak berubah terhadap pejabat negara, pejabat pemerintahan, bahkan anggota partai politik yang terlibat korupsi maka hukum dan keadilan harus ditegakkan.

Dalam konperensi pers di Hotel Shangri-La, Manila, Filipina, Sabtu (24/5) pagi, Presiden SBY mengemukakan, tidak pernah ia selama sepuluh tahun ini, kalau ada 1-2-3 orang yang melakukan tindak pidana korupsi kebetulan dari kalangan pemerintahan atau barangkali dari kalangan partai politik dipimpinnya langsung mengatakan ini intervensi, ini pesanan politik, ini dicari-cari.

“Saya selalu menghormati penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu harapannya, hukum ditegakkan seadil-adilnya, transparan, logis di mata semua,” kata SBY seraya menegaskan, sikap itulah yang dilakukannya manakala ada menteri yang dinyatakan terlibat di dalam korupsi.

Terhadap Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi haji, Presiden SBY menegaskan, segera sampai di tanah air, ia akan melakukan sesuatu yang paling tepat, agar di satu sisi konsentrasi dan upaya Suryadharma Ali untuk menghadapi sangkaan hukum bisa dilaksanakan secara efektif, dan di sisi lain kementerian agama, kementerian yang penting, tidak terganggu.

“Seorang menteri adalah juga top decision maker, top policy maker di kementeriannya yang harus mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat, trust dari rakyat itu agar tidak terganggu. Itulah yang akan saya lakukan segera nanti setelah sampai di tanah air,” terang SBY.

Presiden menegaskan, ia punya kebiasaan kalau di luar negeri tidak menembak-nembak di dalam negeri. Kalau sudah sampai di Jakarta itulah tugas dan kewajibannya. “Jadi masih ada sekian jam, sabar dulu rakyat Indonesia. Saya tetap akan konsisten, saya tetap akan adil, adil bagi semua,” tegasnya.

Menurut Presiden, setiap pemimpin harus begitu. Ia menegaskan, pemimpin tidak boleh kalau ada kelompoknya, untuk partai politiknya seolah-olah dibela habis, salah pun harus dibikin benar, tetapi kalau pihak lain, dihantam habis-habisan. “Itu bukan pemimpin-- adil dan kemudian mengayomi semua,” ujarnya.

Mendampingi Presiden SBY saat menyampaikan konperensi pers itu, antara lain Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, dan Menlu Marty Natalegawa.(Setkab/TIJ/GMD/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2