Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Soal Susno Duadji, Presiden: Instruksi Saya Singkat, Tegakkan Hukum
Friday 26 Apr 2013 22:50:54
 

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden telah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief mengenai kasus mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji. "Saya menginstruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bagian lain keterangan persnya di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (26/4) siang.

Sebelum memberi keterangan pers, Presiden SBY menggelar rapat terbatas kabinet, setiba dari kunjungan kerja di Brunei Darussalam. Rapat ini sendiri membahas tiga isu, laporan penyelenggaran ujian nasional (UN), proses hukum Susno Duadji, dan opsi kenaikan BBM bersubsidi.

"Rakyat menginginkan tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Rakyat menginginkan negara dan pemerintah, termasuk kepolisian dan kejaksaan, berfungsi dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik," Presiden menambahkan.

Sebagaimana diberitakan, eksekusi terhadap Komisari Jenderal (Purn) Susno Duadji berjalan alot. Susno sempat menolak pihak kejaksaan yang hendak menahannya. Persoalannya berputar pada penafsiran terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung. Susno diadili dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.

Pada bagian lain keterangan persnya, Presiden menjelaskan telah menerima laporan mengenai penyelenggaraan UN. Namun, Presiden tetap meminta laporan lengkap hasil investigasi terkait keterlambatan UN di 11 provinsi. "Untuk kita jadikan pelajaran, untuk mengetahui mengapa itu terjadi, dan kalau memang ada pihak-pihak yang lalai tentu akan kita berikan sanksi," SBY menjelaskan. UN, lanjut Presiden, merupakan sesuatu yang mendasar.(dit/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2