JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden telah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief mengenai kasus mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji. "Saya menginstruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bagian lain keterangan persnya di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (26/4) siang.
Sebelum memberi keterangan pers, Presiden SBY menggelar rapat terbatas kabinet, setiba dari kunjungan kerja di Brunei Darussalam. Rapat ini sendiri membahas tiga isu, laporan penyelenggaran ujian nasional (UN), proses hukum Susno Duadji, dan opsi kenaikan BBM bersubsidi.
"Rakyat menginginkan tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Rakyat menginginkan negara dan pemerintah, termasuk kepolisian dan kejaksaan, berfungsi dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik," Presiden menambahkan.
Sebagaimana diberitakan, eksekusi terhadap Komisari Jenderal (Purn) Susno Duadji berjalan alot. Susno sempat menolak pihak kejaksaan yang hendak menahannya. Persoalannya berputar pada penafsiran terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung. Susno diadili dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.
Pada bagian lain keterangan persnya, Presiden menjelaskan telah menerima laporan mengenai penyelenggaraan UN. Namun, Presiden tetap meminta laporan lengkap hasil investigasi terkait keterlambatan UN di 11 provinsi. "Untuk kita jadikan pelajaran, untuk mengetahui mengapa itu terjadi, dan kalau memang ada pihak-pihak yang lalai tentu akan kita berikan sanksi," SBY menjelaskan. UN, lanjut Presiden, merupakan sesuatu yang mendasar.(dit/pdn/bhc/rby) |