Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Soal Susno Duadji, Presiden: Instruksi Saya Singkat, Tegakkan Hukum
Friday 26 Apr 2013 22:50:54
 

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden telah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief mengenai kasus mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji. "Saya menginstruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bagian lain keterangan persnya di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (26/4) siang.

Sebelum memberi keterangan pers, Presiden SBY menggelar rapat terbatas kabinet, setiba dari kunjungan kerja di Brunei Darussalam. Rapat ini sendiri membahas tiga isu, laporan penyelenggaran ujian nasional (UN), proses hukum Susno Duadji, dan opsi kenaikan BBM bersubsidi.

"Rakyat menginginkan tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Rakyat menginginkan negara dan pemerintah, termasuk kepolisian dan kejaksaan, berfungsi dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik," Presiden menambahkan.

Sebagaimana diberitakan, eksekusi terhadap Komisari Jenderal (Purn) Susno Duadji berjalan alot. Susno sempat menolak pihak kejaksaan yang hendak menahannya. Persoalannya berputar pada penafsiran terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung. Susno diadili dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.

Pada bagian lain keterangan persnya, Presiden menjelaskan telah menerima laporan mengenai penyelenggaraan UN. Namun, Presiden tetap meminta laporan lengkap hasil investigasi terkait keterlambatan UN di 11 provinsi. "Untuk kita jadikan pelajaran, untuk mengetahui mengapa itu terjadi, dan kalau memang ada pihak-pihak yang lalai tentu akan kita berikan sanksi," SBY menjelaskan. UN, lanjut Presiden, merupakan sesuatu yang mendasar.(dit/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2