Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Solar Naik, Pertumbuhan Ekonomi Terancam
2016-09-30 05:14:09
 

Ilustrasi. Petugas POM SPBU Pertamina.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana pemerintah yang ingin menaikkan harga solar akan berdampak sangat luas. Pertumbuhan ekonomi nasional akan terancam. Ada banyak dampak ikutan yang akan terjadi seiring kenaikan harga solar yang akan diberlakukan pada 1 Oktober 2016.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengkritik keras rencana pemerintah tersebut, saat dihubungi Kamis (29/9). Menurutnya, yang paling terpukul dengan kenaikan harga solar itu adalah sektor transportasi, terutama transportasi logistik yang kian mahal. Multiplayer effect-nya merambah ke sektor perdagangan, perindustrian, pariwisata, UKM, hingga operasional energi listrik. Ini semua lantaran transportasinya masih menggunakan bahan bakar solar. Aktivitas ekspor impor juga pasti terganggu.

"Mestinya harga solar yang turun, bukan harga premium yang diturunkan. Padahal, Pertamina sudah meraih keuntungan dari penjualan solar yang mencapai 1 miliar USD. Kalau solar dinaikkan, sama saja menjatuhkan ekonomi nasional," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Kementerian ESDM akan menaikkan harga solar sebesar Rp600, menjadi Rp5.750 per liter dari sebelumnya Rp5.150. Sebaliknya, premium diturunkan Rp300, menjadi Rp6.150 dari sebelumnya Rp6.450.

Bambang mengkritik keras tim ekonomi pemerintah yang dinilainya tak mengerti ekonomi. Dengan formulasi harga BBM seperti ini, pertumbuhan diproyeksikan tidak akan mengalami kenaikan. "Pemerintah tidak menguasai ilmu ekonomi. Percuma ada Sri Mulyani dan Darmin Nasution yang diangkat jadi menteri. Mereka ternyata tidak mengerti ekonomi. Kepemimpinan Presiden Jokowi bisa jatuh karena persoalan ini," tandasnya.

Ditambahkan politisi dari dapil Jatim I tersebut, penurunan harga premium akan berdampak pula pada meningkatnya transportasi privat. Sebaliknya, penggunaan transportasi massal akan mengalami penurunan, karena masyarakat ramai-ramai menggunakan kendaraan pribadi seiring harga premium yang semakin murah.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2