Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Sony
Sony Akan Jual Kantor Pusatnya di AS
Saturday 19 Jan 2013 10:10:49
 

Gedung Sony di Madison Avenue, New York.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sony akan menjual kantor pusatnya untuk wilayah Amerika Serikat yang berada di New York senilai US$ 1,1 miliar, Jum'at (18/1).

Gedung pencakar langit yang berada di pusat bisnis dan keuangan utama New York, Madison Avenue akan dibeli Chetrit Group.

Berita penjualan gedung itu mengangkat nilai saham raksasa industri Jepang yang sedang bermasalah di Bursa Tokyo. Pada penjualan Jumat 18 Januari, nilai saham Sony meningkat sampai 12%.

Sony mengakui bahwa motivasi penjualan gedung adalah untuk menghimpun dana tunai yang mereka butuhkan.

Setelah membayar hutang untuk gedung, diperkirakan Sony akan meraup sekitar US$ 770 juta dari proses penjualan yang akan tuntas pada Maret tahun ini.

Namun Sony masih akan menyewanya sebagai kantor untuk tiga tahun mendatang.

Sebanyak 1.500 karyawan Sony berkantor di gedung berlantai 37 yang dibangun pada tahun 1984.

Sony belakangan ini menghadapi persaingan di sektor industri hiburan dari Microsoft, Apple, dan Google, maupun saingan dari sesama kawasan, LG.

Dalam tahun keuangan hingga Maret 2011, misalnya, kerugian Sony diperkirakan sebesar US$ 2,3 miliar.

Sony mengatakan kerugian itu sebagian besar karena penghapusan kredit pajak senilai $ 4,4 miliar yang tercatat pada kwartal sebelumnya.

Sony sebelumya memperkirakan akan mendapatkan profit sebesar $ 860 juta dalam tahun fiskal yang berakhir akhir Maret lalu.

Setelah menctatat kerugian untuk empat tahun terakhir berturut-turut, mereka mulai menempuh restrukturisasi usaha, antara lain menjual pemotongan 10.000 tenaga kerja dan menjual divisi kimianya.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2