Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang Pamungkas: Tolak RUU Ormas, Legislatif Kita Tidak Beres
Tuesday 25 Jun 2013 15:23:11
 

Sri Bintang Pamungkas.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat rapat Paripurna DPR-RI tentang pengesahan RUU Ormas di luar gedung DPR ratusan masa aksi buruh melakukan aksi penolakan terhadap RUU Orams.

Salah seorang diantara ratusan buruh yang hadir, terlihat Sri Bintang Pamungkas, dimana Sri Bintang mengatakan bahwa pihak kami menyatakan sudah begitu banyak permasalahan yang di ciptakan oleh Legislatif kita, yaitu UU No 13 dan UU serta RUU Ormas ini.

Disahkannya APBNP Kemarin yang akhirnya menaikan harga minyak ini sudah harus disikapi secara serius.

"Legislatif kita sudah tidak beres bukan hanya UU yang harus di tolak, tapi Badan Legislatifnya harus di tolak," ujar Sri Bintang.

Ditambahkanya dan RUU ini merupakan usulan pemerintah, dan saya lebih setuju lagi bubarkan saja pemerintah dan Legislatif karena semua produk bermasalah ini merupakan hasil dari kerja sama pemerintah dan legislatif, Intitusinya serta rezim SBY yang sudah tidak beres.

Sementara itu sidang Paripurna di DPR RI RUU ormas di lantai III Gedung DPR-RI di tunda hingga Minggu depan, guna melakukan sosialisasi satu kali lagi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Sri Bintang Pamungkas
 
  Analisa Atas Putusan Untuk Asma Dewi: Kompromi Majelis Hakim
  MK Kabulkan Permohonan Sri Bintang Pamungkas terkait Uji UU Perbendaharaan Negara
  Polisi Menangguhkan Penahanan Aktivis Sri Bintang Pamungkas
  Sri Bintang Pamungkas dan Berbagai Elemen Demo Depan Istana Negara
  Ini Dia Bukti 'Kebodohan dan Kebohongan' Jokowi versi Sri Bintang Pamungkas
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2