Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang Pamungkas dan Berbagai Elemen Demo Depan Istana Negara
Wednesday 03 Jun 2015 05:49:36
 

Tampak Sri Bintang Pamungkas saat berorasi diatas mobil komando dengan ratusan massa di depan Istana Negara Jakarta, Senin (1/6).(Foto: BH/mnd)(
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di depan gedung Istana Negara Republik Indonesia di Jakarta beberapa elemen mahasiswa yang terdiri dari DPP IMM, PP GPII, HIMMAH AL-WASLIYAH, KBM UBK, LMND, KOBAR, PECAT, KOPMA, GPII, HIMMA PERSIS berunjukrasa dengan damai dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila pada Senin 1 Juni 2015 kemarin lusa, Aksi demo ratusan masa ini di hadiri pula oleh aktivis senior Sri Bintang Pamungkas, terlihat di depan Istana Negara pada aksi ini tampak dijaga ketat oleh para personil Kepolisian.

Seruan para aktivis dan mahasiswa dari beberapa elemen tersebut menyampaikan bahwa, rezim Pemerintahan Jokowi-JK tak bisa lepas dari intervensi asing dan tak mampu membangun sistem ekonomi nasional yang keberpihakannya kepada rakyat.

Menurut Jami Kuna selaku Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND periode 2015-2017 mengatakan, "Kebijakan pencabutan subsidi BBM dan penyerahan penentuan harga BBM kepada mekanisme pasar harus segera dicabut. Kedaulatan pangan yang pernah dikampanyekan disaat Pemilu 2014 harus diwujudkan dengan menghentikan kebijakan impor pangan." ungkap Jami Kuna, sebagaimana juga dengan surat pernyataan sikap dengan Nomor : 001 / B / perny. Sikap / EN /VI / 2015.

Ditengah aksi unjuk rasa ini, setelah para aktivis mahasiswa bergantian berorasi di mobil komando yang berjumlah 2 unit tersebut, beserta ratusan massanya. Kedatangan Sri Bintang Pamungkas disambut meriah, dan diberikan oleh para mahasiswa untuk berorasi di depan Istana Negara.

"Hari ini adalah hari lahirnya Pancasila, yang digali oleh Soekarno. Soekarno menggalinya dari bumi pertiwi, dan Bumi pertiwi tidak bisa dipisahkan dari masalah Pribumi, pemilik Republik ini. Penduduk asli bangsa Indonesia, yang sekarang dijajah sama Asing dan Aseng," teriak Sri Bintang Pamungkas dengan lantang di hadapan ratusan Mahasiswa. "Hidup Pribumi.., Hidup Pribumi," sontak para demonstran pun meneriakan kembali semangat revolusi yang dikobarkan oleh tokoh pergerakan, tokoh reformis nasional, aktivis senior, politikus dan juga yang dikenal sebagai orator hebat dalam masa-masa akhir jabatan dan penggulingan Presiden Soeharto waktu lalu.

"Bangsa Indonesia pada saat ini sedang digerogoti wilayah kekayaan dan kedaulatannya oleh bangsa-bangsa lain, yaitu bangsa pendatang. Aseng, terutama dan bangsa Asing," tegas Sri Bintang Pamungkas (69) yang juga pernah menjadi narapidana di Era Presiden Soeharto. Namun, saat Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie menjabat, Sri Bintang Pamungkas dibebaskan.

Selain itu beliau menuturkan bahkan bangsa Indonesia sendiri terdesak dan terpinggirkan oleh kehadiran bangsa-bangsa lain itu, yang secara sosial-ekonomi, politik, budaya dan pertahanan. Situasi darurat yang membahayakan eksistensi daripada kemerdekaan bangsa Indonesia. Diperparah oleh kehadiran rezim pemerintah yang sekarang berkuasa, yang berpihak pada kepentingan dan politik bangsa lain.

"Keadaan bangsa dan negara Indonesia tersebut tidak bisa dibiarkan, dan oleh karena itu perlu tindakan tindakan yang sifatnya segera," ajak Sri Bintang Pamungkas yang disebut sebelumnya oleh sebagai Tokoh Pribumi berorasi didepan massa ratusan Mahasiswa.

Berikut petikan isi Deklarasi yang disuarakan oleh Sri Bintang Pamungkas, yaitu:

1. Menyerukan persatuan. Persatuan kembali penduduk asli pribumi Indonesia, dari sabang sampai merauke sebagaimana terucapkan dalam Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan 1945.

2. Menyatakan tekadnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila serta menata ulang kembali Republik Indonesia 1945.

3. Menyatakan tekadnya untuk mengganti kekuatan negara yang ada sekarang ini, mengganti kekuasaan negara yang ada sekarang melalui cara-cara yang konstitusional atas dasar daulat rakyat yang absolut. Daulat yang absolut itu turun ke jalan. Kalau rakyat sudah turun kejalan, kalau rakyat sudah menyatakan pendapatnya di jalanan, itu adalah daulat rakyat tertinggi.

4. Mewujudkan tekadnya itu dalam sebuah Sidang Istimewa MPRS, (sebagaimana pernah terjadi di perpolitikan Indonesia pada masa lalu) kalau MPR tidak mau, kita ganti MPR dengan MPRS, untuk itu kita harus duduki MPR, Tidak cukup dengan beberapa ratus ini, tapi ribuan, massa nanti kita turun ke jalan.

5. Untuk selanjutnya merebut kembali kedaulatan yang hilang, dalam segenap asli pribumi oleh kesewenangwenangan bangsa lain. Demi kesejahteraan lahir dan batin seluruh rakyat Indonesia. Semoga rahmat Allah tercurah pada Bangsa ini, Jakarta 1 Juni 2015 atas nama Bangsa Indonesia, Barisan Masyarakat Asli Pribumi Indonesia. Hidup Prbumi, Bersatu pribumi, Merdeka! pungkas Sri Bintang Pamungkas.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2