Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Sri Sultan HB X Minta Prabowo Kembalikan Kejayaan Indonesia
2019-04-09 06:27:07
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara khusus berpesan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, untuk menjaga NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika serta kemandirian bangsa jika kelak terpilih menjadi Presiden RI.

Pesan itu disampaikan Sri Sultan HB X saat bertemu dengan Prabowo Subianto di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (8/4).

Pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari Prabowo sebelum melakukan kampanyenya di Yogyakarta.

"Saya sowan dan sekaligus kulonuwun kepada Ngarso Dalem Sri Sultan," ujar Prabowo.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam pada siang itu, dirilis BPN Prabowo-Sandi, Sri Sultan ditemani oleh istrinya GKR Hemas. Sementara Prabowo didampingi oleh Ketua BPN Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, Wakil Ketua BPN Rachmawati Soekarnoputri, dan Titiek Soeharto.

Selain pentingnya menjaga NKRI dan Pancasila, Sri Sultan juga meminta agar Prabowo membentuk pemerintahan yang efektif dan dapat mengembalikan kejayaan Indonesia.

Pertemuan antara Sri Sultan dengan rombongan Prabowo berlangsung dalam suasana yang sangat santai dan penuh guyon. Wajah Prabowo terlihat berseri-seri ketika keluar ruangan.

Setelah pertemuan dengan Sri Sultan, Prabowo menuju Stadion Kridosono, tempat kampanye digelar.(skr/hidayatullah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2