Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BNN
Stigma Pecandu Harus Dirubah
Sunday 13 Oct 2013 23:21:27
 

Banner Aksi Bersama Mewujudkan Masyarakat Indonesia Sehat Narkoba di kantor BNN Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Paradigma tentang stigma pecandu narkoba di masyarakat membuat pecandu menjadi sulit untuk cepat pulih. Masih tingginya stigma pecandu di masyarakat membuat program pemulihan pecandu tersebut menjadi terhambat, bahkan banyak diantaranya memilih untuk tidak terlibat dalam kegiatan upaya pemulihan pecandu narkoba.

“Kita harus peduli terhadap para pecandu dalam memulihkan kondisi mereka”, terang dr. Kusman Surya Kusumah, Deputi Rehabilitasi BNN. Menurut dia, mereka membutuhkan kita dalam membantu merubah stigma negatif, yang selama ini tertanam di benak masyarakat.

Stigma sosial inilah yang harus dihilangkan, agar pada akhirnya nanti semua unsur masyarakat mau terlibat dalam upaya mengajak para pecandu narkoba untuk direhabilitasi.

Menurut Kusman, sesungguhnya ada dua hal yang harus dilakukan oleh pecandu dalam menghilangkan stigma sosial di masyarakat. Pertama, mereka harus benar-benar taubat, taubat nasuha. Kedua, mereka harus memiliki kegiatan atau aktifitas yang rutin agar pikiran mereka teralihkan dari narkoba.

Untuk yang pertama, menrut Kusman, dibutuhkan adanya peran dari seorang ulama yang membimbing mereka untuk benar-benar taubat. Dia mencontohkan apa yang terjadi di Thailand. Di sana, menurutnya, peran para tokoh agama, dalam hal ini biksu, sangat sentral dalam membenahi moral mereka. Mereka menjangkau para korban penyalah guna atau pecandu untuk rehabilitasi. Metode agama yang dilakukan oleh para biksu-biksu di sana dinilai cukup efektif dalam memulihkan pecandu.

Hal inilah yang disayangkan oleh Kusman. Di Indonesia masih sedikit para ulama yang peduli untuk membatu para korban penyalah guna atau pecandu. Padahal ulama dapat membantu pecandu untuk memulihkan moral mereka, dengan ilmu yang dimilikinya. Pemulihan moral melalui pendekatan agama menurut dia jauh lebih efektif seperti yang terjadi di Thailand.

Kusman menambahkan, sebenarnya efek yang paling berbahaya dari penyalahgunaan narkoba, khususnya dari golongan stimulan, yaitu adanya dorongan free sex. “Tentunya hal ini lebih berbahaya, ketimbang penyakit yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba”, kata Kusman. Free sex, bukan hanya merusak moral namun penyakit yang ditimbulkannya juga jauh lebih berbahaya ditambah dengan penyakit yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba tersebut. Oleh karena itu, Kusman mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk mengajak mereka untuk rehabilitasi dan membantu mereka untuk benar-benar taubat.

Selain itu, Kusman juga menyampaikan bahwa para pecandu wanita, jika ditangani oleh para dokter atau konselor laki-laki akan menjadi bencana. “Bukannya pulih tetapi malah menimbulkan masalah yang lebih banyak”, tutur Kusman. Hal tersebut bisa terjadi karena menurut dia, ketika si wanita ini menjadi seorang pecandu, maka dorongan untuk melakukan free sex lebih tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya seorang konselor dan dokter wanita, untuk membantu mereka menjadi pulih dan tidak menimbulkan efek atau masalah lain.

Adanya masalah-masalah yang terjadi akibat dari penyalahgunaan narkoba, maka BNN mengadakan pembekalan program rehabilitasi adiksi kepada 36 anggota yang tegabung dalam ormas wanita keagamaan (muslimat NU) se-Jabotabek, pada Rabu (9/10) di yayasan panti asuhan harapan remaja, Rawamangun, Jakarta Timur.

Diharapkan kedepannya, menurut Kusman para kader Ibu-ibu Muslimat NU dapat menjangkau pecandu, khususnya pecandu wanita untuk diajak rehabilitasi. Selain itu, mereka diharapkan pula juga dapat peduli terhadap pecandu narkoba. Mereka harus mengenali si-pecandu, supaya mereka dapat menjangkau mereka untuk di rehabilitasi. “Dengan adanya pelatihan ini diharapkan ibu-ibu dapat mengenali siapa pecandu itu”, papar Kusman.

Dilain pihak menurut Ketua Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM) NU Pusat, Hj. Faridah Salahudin Wahid, menuturkan bahwa dirinya sangat prihatin dan khawatir terhadap masalah narkoba saat ini. Dengan diadakannya pertemuan ini diharapkan adanya kerja sama yang terus-menerus antara BNN dan YKM Muslimat. Ketika disinggung hal konkret apa yang akan dilakukan oleh YKM NU setelah ini, dia menuturkan tergantung hasil dari pertemuan ini.(bnn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2