Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samsat
Stok Plat Nomor di Samsat Wilayah DKI Sudah Tersedia
Wednesday 13 Nov 2013 23:16:38
 

Ilustrasi, Penunjuk arah Tempat Pengambilan Pelat Nomer Kendaraan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagi warga yang belum kedapatan pelat nomor kendaraan, kini sudah bisa mengambilnya di Setiap Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Memang sebelumnya, ketersediaannya sempat kosong selama seminggu, seperti di Samsat Jakarta Timur. Kanit STNK Samsat Polres Jakarta Timur AKP Andrian Pramudianto mengakui, banyak warga yang mengeluh.

Ia menjelaskan, sebenarnya itu hanya keterlambatan dari Korlantas yang menyuplai plat tersebut. Ia pun mengambilnya dari Ditlantas Polda Metro Jaya, dan kini sudah tersedia tujuh ribu plat untuk memasilitasi masyarakat.

Ketika ditanya terkait alasan keterlambatan tersebut, ia tidak mengerti hal tersebut. ''Itu kami tidak tahu, karena urusan 'yang di atas','' kata dia, Rabu (13/11), sebagaimana dilansir NTMC Korlantaspolri.

Menurut dia, pihaknya berada dalam posisi dilematis, pasalnya kalau telat pasti pihaknya yang disalahkan. Namun, ia menegaskan, yang telat ialah untuk roda dua dan untuk roda empat tidak ada masalah.

Kemudian, Andrian melanjutkan, pihaknya juga menerapkan 'selektif prioritas' untuk pemberian plat bagi kendaraan baru untuk roda dua dan roda empat. Sementara, untuk kendaraan lama diberikan stempel di STNK-nya bahwa pemilik kendaraan sudah membayar pajak dan menunggu penggantian plat nomor.

Soal keterlambatan, sekalipun Andrian tidak mengetahui alasannya, ia menjelaskan, rantaian distribusi plat nomor. Menurutnya, distribusi agak panjang. Bermula dari Pabrik (tempat produksi) dikirim ke Korlantas. Dari Korlantas ini barulah dikirim ke Bagian Material atau Logistik Korlantas.

''Setelah itu baru ke setiap Polda dan baru ke Samsat-nya,'' kata dia.(fir/ntmc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Samsat
 
  Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
  Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
  Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
  Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
  Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2