Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dana Otsus
Strategi Akhir Dana Otsus Harus Dipikirkan
2019-12-13 09:19:33
 

Ahmad. Syaikhu, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, Papua Barat, Aceh, dan dana Keistimewaan Yogyakarta akan segera berakhir. Pemerintah daerah dan pusat perlu memikirkan strategi akhir (exit strategic) dari pengalokasian dana ini. Apakah perlu dihentikan atau dilanjutkan dengan konsentrasi khusus ke satu bidang pembangunan di empat provinsi tersebut.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad. Syaikhu mengemukakan hal tersebut usai mengikuti pertemuan dengan para akademisi Universitas Udayana di Bali, Kamis (12/12). "Karena dana ini tidak untuk selamanya, maka harus ada exit strategic. Harus dipersiapkan penyelesaiannya. Apa exit strategic yang akan dilakukan, apakah akan dievaluasi atau akan dihentikan," tukasnya.

Tim Kunjungan Kerja BAKN ke Kampus Udayana untuk menyerap pandangan atas pengalokasian dana Otsus dan keistimewaan yang selama ini digelontorkan bagi Papua, Papua Barat, Aceh, dan Yogyakarta. Menurut Syaikhu, perlu ada persiapan matang menghadapi akhir pengalokasian dana ini dari APBN. Misalnya, mungkin ke depan alokasi dana Otsus akan dikonsentrasikan saja untuk pendidikan, kesehatan, atau bidang lainnya agar lebih terarah.

"Semua harus duduk bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga ke depan bisa dirumuskan lebih matang exit strategic apa yang diambil masing-masing daerah. Kalau memang harus diputus ini jadi pertimbangan, apa ke depan yang harus dilakukan," tutur politisi PKS ini. Ditambahkannya, dana Otsus dan keistimewaam ini harus memiliki master plan yang jelas, sehingga bisa terukur kegiatan apa saja yang hendak dilakukan pemerintah.

"Setelah ini kita akan memberi masukan yang lebih dalam pada pemerintah atau kita dalami lagi dengan pemerintah. Mungkin juga pemerintah sudah merumuskan exit strategic-nya. Kita ingin tahu dulu apa yang akan dilakukan pemerintah terkait dana Otsus dan keistimewaan ini," tutup legislator dapil Jawa Barat VII itu.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2